Untuk itu, perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum, agar mereka menjadi lebih cerdas dalam memilih kendaraan investasinya. Dengan demikian  tidak salah dalam mengambil keputusan, yang kemudian akan merugikan dirinya sendiri. Bebarapa hal yang patut menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih antara emas atau deposito, dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
1. Â Â Jangka Waktu
Meskipun deposito dan emas  sama-sama aset keuangan, namun keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Deposito lebih cocok untuk dijadikan simpanan jangka pendek kurang dari  tahun. Sementara emas lebih cocok untuk dijadikan investasi jangka panjang lebih dari 2 tahun.
Jadi masyarakat dapat memilih kendaraan investasi mana yang cocok dan dibutuhkannya untuk mengelola aset keuangan. Dengan demikian tidak salah langkah dalam mengambil keputusan dalam menginvestasikan uangnya. Serta tidak ikut-ikutan tanpa memahami ilmu dan pengetahuan tentang investasi.
2. Â Â Target Dan Tujuan Berinvestasi
Tentunya setiap investasi yang kita lakukan memiliki target dan tujuan, bukan sekdar keuntungan semata. Ketika anda memutuskan untuk memulai membuka rekening deposito, maka anda hanya dapat menikmati hasil dari pengembalian bunga invetasi (RoI) yang sudah disepakati, sesuai dengan tenor yang dipilih.
Berbeda dengan emas, anda dimudahkan dalam mencapai target dan tujuan ketika akan berinvestasi. Secara sederhana digabarkan sebagai berikut, ketika anda akan berniat menunaikan ibadah haji maupun umrah, maka anda hanya berkonsentrasi kepada penambahan jumpah kepingan atau gram emas yang anda simpan saja.
Berhaji membutuhkan 15-16 keping dinar atau kurang dari 64 gram emas. sementara untuk umrah membutuhkan 11 keping dinar atau kurang dari 47 gram emas. jadi lebih memudahkan mencapai target investasi dengan car menyimpan emas. Â
3. Â Â Kemungkinan Resiko Terburuk
Keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi tentunya menjadi harapan para investor, ketika dia akan menginvestasikan dananya. Â Demikian juga dengan berinvestasi dalam bentuk emas atau deposito, yang apat dijabarkan sebagai berikut:
Berinvetasi ke dalam bentuk deposito di bank resmi relatif aman, sebab simpanan deposito anda akan dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), meskipun dana maksimal yang dilindungi kurang dari Rp2 Milyard.
Sementara berinvestasi emas ke dalam bentuk fisik beresiko hilang atau di curi orang lain, untuk itu diperlukan tempat penyimpanan dan trik menyimpan emasnya. Namun perkembangan teknologi juga memudahkan para penyimpan emas dalam berinvestasi, dengan menyimpan emas ke dalam bentuk tabungan digital.
4. Â Â Tingkat LiquiditasÂ
Keadaan darurat terkadang memaksa kita harus mengeluarkan dana besar dengan segera, tentunya hal tersebut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Menjual aset atau menggadaikan menjadi menjadi pilihan. Tetapi  ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan sebelum mengambil keputusan, antara lain:
Emas menjadi aset keuangan yang terbaik untuk tingkat liquiditasnya. Kemudahan proses jual dan gadai pun cukup sepat dan tidak bertele-tele. Biasanya hanya butuh beberapa menit saja, yang terpenting adalah surat ataua nota pembelian untuk perhiasan emas dan sertfikat untuk emas batangan.