Mohon tunggu...
Bachtiar RP
Bachtiar RP Mohon Tunggu... Wiraswasta - kegiatan sehari-hari sebagai guru bimbingan belajar di Ananda Ceria, aktifitas lainnya menulis buku dan artikel.

Freelance

Selanjutnya

Tutup

Financial

Jenis dan Kode Emas yang Perlu Dipahami

3 Juni 2020   22:27 Diperbarui: 20 Januari 2022   13:04 10675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Emas (koleksi pribadi)

Kebanyakan masyarakat awam beranggapan emas adalah perhiasan yang biasa dipakai, seperti; gelang, kalung, cincin dan lain sebagainya.  Padahal memiliki keragaman jenis dan kode emas yang unik sesuai dengan kegunaan masing-masing. Untuk itu diperlukan pemahaman kepada masyarakat akan keberagaman emas itu sendiri.

Jenis Emas Yang Dapat Dijadikan Pilihan

Setiap jenis dan kode emas memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Meskipun pada intinya adalah sama sebagai simpanan untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak. Tetapi masing-masing jenis dan bentuk emas tersebut memiliki keunggulan yang berbeda. 

Menurut bentuk dan kegunaannya emas dapat di kelompokan ke dalam beberapa jenis, antara lain:

1. Emas Batangan

Emas batangan atau lantakan, merupakan emas murni 24 karat yang berkode FINE GOLD 999.9.  Dan setiap emas 24 karat selalu disertakan dengan sertifikat yang sudah ditandatangai oleh assayer terpercaya.  Yang mesti diperhatikan adalah persamaan nomor seri sertifikat tersebut dengan emas batangannya. Jadi kalo untuk emas batangan yang berlaku sertifikatnya bukan kuitansi pembeliannya, seperti perhiasan emas.

Emas jenis ini sangat liquid atau mudah dicairkan dan berlaku internasional. Tidak ada beban PPn untuk setiap pembeliannya, sebab biaya pajak sudah ditanggung oleh perusahaan pencetaknya. Semakin besar ukurannya, semakin murah biaya cetaknya. Maka emas batangan menjadi investasi paling tepat dan aman.

2. Koin Emas

Koin emas merupakan desain emas yang berbentuk lingkaran dan di cetak oleh negara atau kerajaan, seperti; Krugerrand dari Afrika Selatan, American Gold Eagle dari Amerika serikat, Maple dari Kanada, Panda dari China, dan lain sebagainya Biasanya koin emas dicetak untuk mengenang atau memperingati suatu peristiwa penting di negara tersebut.

Koin ini sering menjadi buruan para kolektor emas. Dan jika ingin mengkoleksi koin emas, sebaiknya miliki satu koin saja, tetapi banyak seri. Bukan satu seri dengan koin yang banyak. Kadar emas yang terkandung di dalam koin emas di bawah 22 karat. Itu yang menjadi salah satu sebab koin emas diperlakukan sebagai perhiasan emas di Indonesia. Dan setiap pembelian koin emas dikenakan PPn.

Ada 2 faktor yang sebaiknya diperhatikan ketika membeli koin emas, yaitu:

  • Grade, merupakan tingkat kualitas dari koin emas, seperti kadar kemurnian, desain dan kehalusan grafirnya.
  • Scarcity, kelangkaan dari koin emas tersebut. Semakin langka, harganya akan semakin mahal.

3. Dinar

Dinar merupakan salah satu mata uang emas yang sudah ada sejak jaman nabi Muhammasd SAW 1440 tahun yang lalu. Satu Dinar setara dengan 4.25 gram emas. Saat ini para pakar keuangan dunia sedang giat-giatnya untuk mengembalikan emas sebagai standart mata uang yang berlaku diseluruh dunia.

Dinar yang beredar saat ini antara lain; Dinar Kelantan, Dinar Banten, Dinar Dubai, Dinar Wakala Nusantara, dan lain sebagainya. Dinar juga sama dengan koin emas yang berkadar 22 karat. Tetapi saat ini juga Dinar yang berkadar 24 karat yang dikeluarkan oleh Public Gold, sehingga perlakuannya sama dengan emas batangan.

4. Emas Perhiasan 

Emas perhiasan banyak sekali bentuknya, mulai dari cincin, gelang, kalung, bross dan lain sebagainya. Emas perhiasan banyak sekali di jual di toko-toko emas, dengan berbagai macam variasi dan bentuknya. Kelebihan dari emas perhiasan adalah bisa dipakai, terkadang sebagi pelengkap pakaian untuk menaikan status sosial pemakainya.

Apalagi jika terdapat batu-batu permata pada emas perhiasan tersebut. Bentuk dan desain yang terus berganti menjadi daya tarik tersendiri bagi para kolektornya. Kalau sekedar untuk koleksi emas perhiasan dengan batu permata itu sah-sah saja. Tetapi  kalau untuk investasi sebaiknya beli emas perhiasan yang tidak ada batu permatanya. Sebab jika digadai atau dijual, yang biasa dinilai itu hanya emasnya saja.

5. Akun Simpanan Emas

Terkadang masyarakat umum tidak memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan akun simpanan emas. Akun simpanan emas yang juga di sebut Gold Accumulation Program atau GAP merupakan cara baru menyimpan emas. Saat ini banyak sekali tawaran menyimpan emas ke dalam bentuk akun tabungan, seperti di pegadaian dan beberapa toko serta butik emas.

Sebelum memiliki akun simpanan emas tersebut,  sebaiknya masyarakat memahami dan mengetahui terlebuh dahulu lembaga atau perusahaan yang menyelenggarakannya. Sehingga tidak terjebak ke dalam skema cepat kaya yang berkedok simpanan emas. Yang sempat marak beberapa waktu yang lalu.

6. Sertifikat Emas

Sertifikat emas merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan seperti saham yang biasa beredar di pasar bursa efek. Yang nilainya sangat fluktuatif (tidak stabil), sesuai dengan harga emas di pasar internasional. Biasanya dilakukan oleh para investor besar, seperti trading di bursa saham.

Kadar Dan kadar Yang Digunakan

Saat ini banyak sekali jenis emas yang ditawarkan kepada masyarakat luas. Dari emas yang berkadar rendah, hingga 24 karat (emas murni) atau fine gold. Dari yang berbentuk perhiasan hingga tabungan emas, yang baru booming saat ini. Ketika membeli emas, ada beberapa kode yang tertera di dalam sertifikat dan kuitansi pembeliannya, antara lain:

  • FINE GOLD 999,9 adalah kode yang dimiliki oleh emas yang berkadar 24 karat atau murni, berarti kandungan emas yang dimiliki sebesar 99,9%. Biasanya berupa emas batangan atau lantakan.
  • 22k916 merupakan kode untuk emas yang berkadar 22 karat, berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 91.6% saja. Biasanya dicampur dengan perak dengan kadar 8.3% dan  digunakan untuk kode emas perhiasan. Disarankan jika membeli emas perhiasan yang berkode 916, sebaiknya yang tidak memakai permata. Sebab emas perhiasan tersebut sangat lunak, mudah bengkok yang dapat menyebabkan permatanya terlepas.
  • 21k875 adalah kode yang dimiliki oleh emas yang berkadar 21 karat, berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 87.5% saja. Biasanya digunakan untuk kode emas perhiasan. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas.
  • 20k833 adalah kode yang dimiliki oleh emas yang berkadar 20 karat, berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 83.3% saja.  biasanya digunakan untuk kode emas perhiasan. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas.
  • 18k750 merupakan kode untuk emas yang berkadar 18 karat, berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 75% saja.  biasanya digunakan untuk kode emas perhiasan. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas.
  • 14k585 adalah kode yang dimiliki oleh emas yang berkadar 14 karat, berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 58.5%. Biasanya digunakan untuk kode emas perhiasan. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas dan asesoris.
  • 10k417 merupakan kode untuk emas yang berkadar 10 karat, , berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 41.7%. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas dan asesoris.
  • 9k375 adalah kode yang dimiliki oleh emas yang berkadar 9 karat, , berarti kandungan emas yang dimilikinya sebesar 37.5%. Biasanya digunakan untuk kode emas perhiasan. Emas perhiasan jenis ini banyak terdapat di toko-toko emas dan asesoris.

Jadi demikian informasi yang berkaitan dengan emas sebagai simpanan mauun kendaraan investasi. Sehingga masyarakat menjadi lebih paham akan kode dan jenis emas yang dapat dijadikan investasi maupun simpanan untuk dana darurat atau cadangan. 

Semoga menginspirasi untuk terus menjadikan emas sebagai saah satu pilihan investasi yang menguntungkan di masa depan. Selamat dan  sukses menjadi penyimpan emas yang kukuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun