Hingga kemudian timbul masalah baru, karena uang emas dianggap tidak praktis dan fleksibel. Sebab penggunaan alat tukar dalam perdagangan dibutuhkan alat tukar yang lebih praktis dan fleksibel serta mudah dibawa juga mudah dibagi.
Pada awalnya setiap pencetakan uang kertas harus disertai dengan jaminan berupa emas, yang kemudian dikenal sebagai standar emas. Menurut perjanjian Bretton Woods, tahun 1944, yang didukung oleh 44 negara. Pelaksanaan standarisasi emas dengan berpatokan pada mata uang US Dollar dengan jaminan, US$ 35 setara 100 gram emas murni (24 karat). Tetapi perjanjian ini hanya berlangsung selama 27 tahun.
3. Â Jaminan Pemerintah
15 Agustus 1971, ketika perang antara Vietnam dengan Amerika Serikat, yang lebih dikenal dengan perang Vietnam. Amerika Serikat mengalami kesulitan ekonomi sebagai akibat dari perang terebut. Pemerintah Amerika Serikat (presiden Richard Nixon) memutuskan tidak lagi menjaminkan mata uangnya (US Dollar) dengan emas.
Sejak saat itu uang kertas sudah tidak dijaminkan lagi dengan emas tetapi berdasarkan jaminan pemerintah saja yang didukung dengan cadangan devisa (emas dan Valuta asing) yang dimiliki masing- masing bank sentral.
Dengan demikian pemerintah Amerika Serikat dapat mencetak uang sebanyak yang mereka inginkan. Dan hal  ini juga di ikuti negara-negra lainnya di dunia.
Emas Mata Uang Sebenarnya
Terlepasnya hubungan antara emas dan uang yang dimulai sejak jaman presiden Richard Nixon hingga saat ini memberikan dampak terhadap nilai mata uang itu sendiri. Uang kertas menjadi labil nilainya, karena hanya berlaku bila ada jaminan dari pemerintah yang berkuasa pada saat itu.
Batas kadaluwarsa uang kertas menjadi persoalan tersendiri. Di samping rentannya uang kertas terhadap inflasi dan deflasi yang sangat merugikan masyrakat umum. Sehingga ada keinginan untuk mengembalikan emas sebagai mata uang yang berlaku di seluruh dunia.
Terimakasih sudah berkunjung dan membaca artikel ini. Semoga tulisa saya ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan. Sukses selalu untuk anda semuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H