Desa Pengatigan merupakan salah satu nama desa di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, dengan batas Utara Desa Benelan Lor Kecamatan Kabat dan Desa Gitik Kecamatan Rogojampi, sebelah Timur Desa Rogojampi Kecamatan Rogojampi, sebelah Barat Desa Bareng Kecamatan Kabat dan Desa Singolatren Kecamatan Singonjuruh, sebelah Selatan Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi.Â
Luas wilayah Desa Pegatigan 313.741 m2, dengan penggunaan sebagai berikut : Â luas wilayah pemukiman 39.051 Ha; luas wilayah bangunan meliputi kantor, sekolah, pasar, tempat ibadah, jalan, dll 7,5 Ha; persawahan 218 Ha; kebun kelapa 10 Ha; perkebunan swasta 39,16 Ha; tanah wakaf 10 Ha; makam 4 Ha; jalan 11 Ha; lading/tegal 38,70 Ha; olahraga 1,00 Ha, dll.
Topografi Desa Pengatigan berupa dataran rendah, dengan tinggi di atas permukaan laut ±39 mdl dan di pinggir tanah pemukiman masyarakat dikelilingi lokasi persawahan, di tengah-tenagh tanah pemukiman masyarakat terdapat jalan poros yang membujur lurus dari arah barat ke timur yeng merupakan jalan sarana penghubungan masyarakat Desa Pegatigan maupun desa lain untuk menuju kearah pusat kota. Kondisi curah hujan di Desa Pengatigan rata-rata per tahun 2000 s/d 3000 mm, dengan demikian kondisi alam Desa Pengatigan cukup subur.
Saat ini dunia menghadapi pandemi yang disebabkan oleh suatu virus yang bernama Corona Virus Disease 2019 / COVID-19 dimana virus ini menyerang alat pernapasan dan sangat berbahaya juga penyebarannya yang sangat cepat, bisa menyebabkan infeksi paru-paru yang berat hingga menyebabkan kematian.Â
Pandemi Covid-19 juga menghantam semua sektor perekonomian termasuk sektor perdagangan, membuat para peagang di desa Pengatigan merasakan dampaknya. Hal ini diakibatkan karena diberlakukannya lockdown, PSBB, hingaa PPKM membuat adanya dilemma effect.Â
Disatu sisi pemberlakuan PPKM dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 per harinya, namun disisi lain PPKM juga berpotensi cepat atau lambat mematikan usaha dari masyarakat. Salah satu masyarakat yang terkena imbasnya adalah pedagang buah kelapa muda di Desa Pengatigan yang menawarkan produk olahan buah kelapa muda.
Usaha yang telah dijalankan ±2 tahun, sejak pada masa pandemi ini mengalami penurunan profit yang cukup signifikan karena adanya pemberlakuan Social/Physical Distancing, PSBB (Pembatasan, Sosial Berskala Besar) dan juga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) oleh pemerintah pusat.Â
Sehingga sebagaian besar perusahaan memberikan kebijakan ntuk bekerja dari rumah (WFH), bahkan hingga pengurangan jumlah tenaga kerja yang menyebabkan tingkat produktivitas masyarakat menjadi turun drastic, sehingga untk bisa bertahan hidup masyarakat akan cenderung mengurangi konsumsi beberapa barang.Â
Hal ini akan meberikan impact yang cukup besar pada pelaku usaha, utamanya pelaku usaha UMKM. Di masa pandemi Covid-19, harga buah kelapa muda cukup stabil jika dibandingkan dengan kelompok buah yang lain.Â