Mohon tunggu...
Herman Wahyudhi
Herman Wahyudhi Mohon Tunggu... Insinyur - PNS, Traveller, Numismatik, dan Pelahap Bermacam Buku

Semakin banyak tahu semakin tahu bahwa banyak yang kita tidak tahu. Terus belajar, belajar, dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Money

Rencanakan dan Wujudkan Kesejahteraan Keluarga Bersama Bumiputera

20 November 2016   16:59 Diperbarui: 20 November 2016   17:16 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini sudah begitu banyak perusahaan yang menawarkan asuransi pendidikan dan kesehatan.   Coba saja browsing di internet, ratusan link terkait akan muncul.   Namun pilihlah yang terpecaya dengan track record terbaik.   Salah satunya adalah AJB Bumiputera 1912 (selanjutnya AJB Bumiputera).   Dari namanya saja kita sudah tahu seberapa lama perusahaan ini berdiri.  Sudah melampaui satu abad.   Tak banyak perusahaan yang bisa bertahan selama itu.  

Bumiputera sudah dikenal oleh banyak masyarakat sejak dulu karena merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia. Bumiputera sendiri banyak mengeluarkan produk asuransi yang membantu masyarakat. Dalam website AJB Bumiputera menyediakan banyak pilihan asuransi.   Khusus asuransi pendidikan tersedia  dua jenis asuransi pendidikan Bumiputera yang didesain khusus dengan manfaat berbeda yaitu Mitra Beasiswa Berencana dan Mitra Cerdas

Mitra Beasiswa Berencana.

Merupakan program asuransi berbasis tabungan dengan type asuransi jenis konvensional (tradisional), yang menjamin biaya pendidikan anak mulai Taman Kanak-Kanak, hingga Perguruan Tinggi, dengan nomilal dana yang sudah pasti dan diketahui sejak awal kontrak asuransi.

Melalui Mitra Beasiswa, manfaat yang Anda akan dapatkan meliputi:

  • Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat usia anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
  • Dana Beasiswa anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir, baik tertanggung masih hidup atau meninggal dunia.
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan.
  • Bebas premi bagi polis jika Tertanggung meninggal dunia.
  • Pengembalian simpanan premi bagi polis saat Tertanggung meninggal dunia jia premi dibayarkan secara penuh setelah jumlah premi diperhitungkan.
  • Hak untuk mendapatkan Reversionary Bonus, jika Tertanggung meninggal dunia, penebusan polis, atau habis kontrak.

Mitra Cerdas

Sedangkan produk asuransi yang kedua adalah Mitra Cerdas.   Merupakan program asuransi dalam mata uang Rupiah yang menyediakan biaya pendidikan yang terkait dengan investasi. Sehingga, dana yang dirancang untuk biaya pendidikan akan meningkat sejalan dengan hasil investasi.

Menabung untuk pendidikan masa depan anak merupakan gagasan yang bijaksana, tetapi biaya pendidikan dapat naik lebih cepat dari tabungan yang kita simpan, dan menimbulkan masalah nyata ketika hanya dapat memenuhi sebagian kecil saja kebutuhan pendidikan anak.

Mitra Cerdas dirancang secara khusus untuk mengembangkan dana yang dialokasikan untuk pendidikan anak. Berbeda dengan asuransi pendidikan pada umumnya yang hanya menawarkan perlindungan dan tabungan, program ini memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang kompetitif dari premi asuransi yang kita bayar.

Mitra Cerdas adalah program dengan beragam manfaat yang menawarkan keuntungan-keuntungan, seperti:

  • Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak-anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
  • Jaminan perolehan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi premi tabungan.
  • Tambahan hasil investasi jika dana investasi yang diperoleh AJB Bumiputera 1912 melebihi hasil investasi yang dijamin pada poin 2.
  • Santunan kematian 100% dari Uang Pertanggungan.
  • Bebas premi bagi polis untuk Tertanggung yang meninggal dunia.
  • Pengembangan investasi sebagaimana dinyatakan pada butir 2 dan 3 untuk Dana Kelangsungan Belajar (DKB), yang tidak dapat diambil pada saat jatuh tempo.
  • Jika Pemegang Polis menghendaki, setelah Tertanggung meninggal dunia, polis dapat diakhiri dengan penarikan Dana Kelangsungan Belajar (DKB) sekaligus, tanpa mengurangi hak-hak lain yang diuraikan sebelumnya pada butir 2, 3 dan 4.

Persyaratan: berusia minimum 21 tahun dan maksimum saat mulai asuransi ditambah dengan masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun, maka kita berhak menjadi Tertanggung. Masa asuransi minimum 3 tahun dan maksimum 17 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun