Pasti ada pergeseran penggunaan tabung 12 kg ke 3 kg namun semoga saja tidak signifikan.Apalagi Pertamina sudah menyampaikan komitmen untuk tidak menambah kapasitas tabung elpiji 3 kg.
Dari ilustrasi di atas terlihat bahwa harga gas elpiji di Indonesia masih murah.Kenaikan elpiji 12 kg ada baiknya juga ya untuk kesehatan.Sehat juga ya mengurangi konsumsi penggunaan gas elpijidengan mengurangi masakan yang digoreng dan lebih memperbanyak makanan yang direbus.Tapi setelah dihitung-hitung justru lebih mahal.Apa sebabnya?Merebus makanan ternyata lebih lama dibandingan menggoreng makanan sehingga pemakaian elpiji menjadi lebih boros.Biar saja, yang penting badan lebih sehat, he...he....Iya lho seperti di Finladia dimana rakyatnya sehat-sehat, makanan selalu direbus.Atau makan lalapan saja, segar, hemat, dan tidak perlu dimasak(Ssst, pembantu saya habis membuat pisang goreng.Enak banget, he..he..he.. )
Memang perlu revolusi mental dan harus dimulai dari diri sendiri, banyak orang-orang kaya yang tidak punya malu memborong gas elpiji ukuran 3 kilogram.Di sini berlalu homo homini lupus dan siapa cepat dia dapat.Padahal sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dengan belanja bulanan maksimal Rp1,5 juta dan usaha mikro dengan omset maksimal Rp50 juta per bulan.Menjadi tanda tanya besar jika melihat orang kaya menggunakan elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.Sungguhter..la..lu.....
Khusus untuk pengoplosan elpiji, hal tersebut sudah masuk ke ranah tindak pidana kriminal.Pelaku perbuatan pengoplosan tersebut dapay dilaporkan kepada Kepolisian dan diproses secara hukum.Para pengoplos dapat dikenai Pasal 53 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atas penyalahgunaan elpiji bersubsidi.Serta Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 no 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun dan atau denda Rp 2 miliar.
Pengoplosan itu tidak hanya merugikan pemerintah karena penyalahgunaan kegunaan elpiji bersubsidi, tetapi juga membahayakan warga penggunanya karena merusak katup tabung gas.Agen yang diduga terlibat akan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHU) agar ada efek jera.
Juga diperlukan peran serta masyarakat dan Kepolisian untuk membantu Pertamina mengawasi peredaran elpiji 12 kg.Pedagang wajib menolak menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat yang mampu.Laporkan kepada pihak Pertamina dan Kepolisian jika Anda melihat penyimpangan atau pengoplosan elpiji 12 kg, kalau perlu difoto sebagai bukti (wah sudah seperti paparazi saja ya....)
Pertamina, Kepolisian dan masyarakat perlu bekerja sama mengawasi peredaran dan penjualan gas elpiji 3 kg ini.Pertamina perlu membuat hotline, email, atau sms untuk masyarakat.Ini juga sesuai dengan semangata keterbukaan infomasi lembaga negara dan BUMN.Pelaporan disertai dengan lokasi, tanggal kejadian, nomor kendaraan, dan lebih bagus lagi dilengkapi dengan foto-foto.Gambar mengalahkan beribu kata.Jadilah warga negara yang baik, e-citizen.Hayo Pertamina sudah punya hotline belum?Jangan-jangan belum.Masyarakat bisa menghubungi nomor contact Pertamina atau kantor Kepolisian terdekat.
Pengawasan ini perlu lebih digalakkan.Jangan sampai peredaran gas tabung 3 kg tidak tepat sasaran. Meskipun pihak Pertamina mempunyai data tentang peredaran gas tabung 3 kg tetapi selalu saja aja celah yang dimanfaatkan oknum-oknum.Awasi penyaluran, penjualan, peredaran dan penggunaannya.Kalau bukan kita, siapa lagi.
Bagaimana dengan saya sendiri?
Jujur, saya sih tidak terpengaruh secara langsung dengan kenaikan elpiji 12 kg ini karena kompleks perumahan tempat tinggal di Cimone Tangerang menggunakan saluran pipa gas bumi milik Perusahaan Gas Negara (PGN).Jadi tinggal bayar bulanan saja layaknya listrik dan air.Tentu saja gas bumi PGN berbeda dengan gas elpiji Pertamina yang merupakan gas hasil produksi kilang minyak atau kilang gas.
Kalau teman-teman di kantor tetap setia memakai gas elpiji 12 kg.
“Ya kita sih ikut saja ketentuan pemerintah.Kita tetap memakai elpiji 12 kg.Masak mau kembali memakai kayu bakar atau minyak tanah.Paling kita mengurangi jalan-jalan atau makan di luar saja.”
Memang seperti saya dan teman-teman pegawai negeri sipil (PNS) salah satu pengeluaran besar bulanan ada pada rekreasi.Yang lain ada yang berencana mengurangi nonton film di bioskop.Kenaikan elpiji 12 kg masih masuk akal kok.Tinggal bagaimana kita menyiasati kenaikan harga ini.
Begitu pula orangtua dan mertua yang tinggal di Bandung, dalam wawancara singkat dan padat, mereka tetapsetia menggukan elpiji 12 kg.Penggunaan gas elpiji selain untuk keperluan sehari-hari seperti memasak, juga digunakan sebagai pemanas air.Maklum, Bandung tiris euy.... (Bandung tuh dingin).Tapi jangan salah, mereka tetap menggunakan elpiji 12 kg bersubsidi lho.Bukan subsidi Pertamina tetapi subsidi dari saya dan isteri, ha..ha..ha..
Kesimpulannya, ada dua opsi yang dapat dilakukan konsumen menghadapi kenaikan elpiji ini.Pertama, mengalihkan dana dari kegiatan lain untuk tetap menggunakan gas elpiji 12 kg seperti biasa.Atau opsi kedua, berhematlah menggunakan gas elpiji.Hidup adalah pilihan.Begitu pula Pertamina, pilihannya terus menanggung kerugian atau menaikkan harga elpiji 12 kg.Dan akhirnya, pilihan kedua yang diambil.Maju terus Pertamina dan semoga tahun depan masuk dalam Fortune 100.
Sumber data : pertamina.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H