Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri akan memiliki beragam target yang menjadi pijakan untuk kemajuan budaya Indonesia. Ini melibatkan:
Mengembangkan dan Mempromosikan Seni dan Budaya: Menyelenggarakan program-program yang mendukung perkembangan seni dan budaya Indonesia, termasuk pameran seni, pertunjukan budaya, dan peningkatan apresiasi publik terhadap kekayaan seni dan budaya.
Pelestarian Warisan Budaya: Memastikan pelestarian warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang dengan mengawasi pemeliharaan situs-situs bersejarah, koleksi seni, dan peningkatan aksesibilitas terhadap informasi sejarah dan budaya.
Pengembangan Industri Kreatif: Mendorong pertumbuhan industri kreatif yang berbasis pada kekayaan budaya Indonesia, seperti desain, musik, mode, dan produksi konten kreatif, sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi yang lebih luas.
Dengan mengidentifikasi dan mengejar target-target ini, Kementerian Kebudayaan dapat menjadi pilar utama dalam memajukan budaya Indonesia, memelihara warisan yang berharga, dan memperkuat kontribusi budaya terhadap pertumbuhan sosial dan ekonomi negara.
Mengakhiri perdebatan tentang apakah Kementerian Kebudayaan harus berdiri sendiri atau tidak, kita dapat menyimpulkan bahwa budaya merupakan aset berharga bagi Indonesia yang memerlukan perhatian dan upaya serius untuk pelestariannya dan pengembangannya. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya kita akan tetap hidup dan terus berkembang, memberikan kontribusi yang signifikan pada identitas dan kemajuan negara kita.(*) -tiyarmangulo