Soleh Solihun baru-baru ini berbagi pengalamannya tentang pemeriksaan pajak yang terkait dengan monetisasi iklan (Adsense) di kanal YouTube miliknya. Soleh Solihun mengungkapkan rasa keheranannya terkait pemeriksaan pajak Adsense YouTube yang ia alami, terutama karena ia mengklaim hanya mendapatkan pendapatan dari YouTube selama tahun 2018.
Lebih mengejutkan lagi, ia hanya mendapatkan pendapatan dari Adsense YouTube selama dua bulan pada tahun tersebut. Berikut adalah beberapa fakta terkait pemeriksaan pajak Adsense YouTube terhadap Soleh Solihun:
sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga.
padahal, krosceknya mudah. tonton aja youtube saya. pic.twitter.com/BO1BF1R81C--- SOLEH SOLIHUN (@solehsolihun) October 13, 2023
Dikutip dari twitter pribadinya, Soleh Solihun mengungkapkan bahwa ia telah dihubungi oleh petugas pajak dua kali terkait dengan pendapatan dari YouTube yang tidak dilaporkan. Hal ini sangat membingungkan bagi Soleh Solihun, mengingat bahwa akun YouTube-nya telah ditangguhkan dan tidak lagi bisa dimonetisasi.
Dia hanya mendapatkan uang dari YouTube selama dua bulan pada tahun 2018, setelah itu, akun Adsensenya di-suspend dan dia tidak lagi menerima pendapatan dari YouTube. Namun, petugas pajak masih saja meragukan hal ini. Pada akhirnya, Hal ini pun ia tulis di akun media sosial pribadinya, yang dikutip pada Selasa (17/10).
Pihak petugas pajak kemudian meminta Soleh Solihun untuk menyusun surat tanggapan terkait dengan keluhannya di postingannya di media sosial tersebut. Dengan sigap, Soleh Solihun menyampaikan bahwa manajemennya akan segera menyusun surat tanggapan sesuai dengan permintaan petugas pajak perihal keluhannya di media sosial tersebut.
Buntut dari keluhannya di media sosial, permasalahan pajak Soleh Solihun saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui unit vertikal atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak. Dikutip dari media Kompas, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan perlunya klarifikasi data dari DJP dan Soleh Solihun untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara adil, objektif, dan transparan.
Kemungkinan yang Terjadi: Miskomunikasi!
Kemudian, Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, juga turut mengungkapkan bahwa KPP telah berencana untuk mengundang Soleh Solihun secara langsung untuk datang. Undangan tersebut bertujuan untuk menjelaskan informasi dan data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak kepada Soleh Solihun sebagai langkah transparansi. Prastowo juga menyampaikan bahwa kemungkinan terdapat miskomunikasi, karena Soleh Solihun belum pernah sekalipun datang langsung ke KPP.
Pihaknya akan memberikan penjelasan, bukti, dan dokumen relevan. Ditjen Pajak akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk penjelasan dan bukti yang diajukan oleh pihak manajemen Soleh Solihun. Karena hingga saat ini, Soleh Solihun sendiri belum pernah hadir secara langsung ke KPP, sehingga mungkin saja terdapat miskomunikasi yang berujung kesalahpahaman oleh Soleh Solihun, yang pada akhirnya mendapatkan ragam komentar dari netizen akibat postingan keluhannya tersebut.