Penerapan kembali Ujian Nasional pada tahun ajaran ke depan adalah keputusan yang memiliki sisi positif dan negatif. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan UN dilakukan secara adil dan relevan dengan kebutuhan siswa di era modern ini. Selain itu, sistem evaluasi pendidikan juga harus diperkuat dengan metode penilaian alternatif, seperti asesmen berbasis proyek atau portofolio, agar dapat mencerminkan kemampuan siswa secara menyeluruh.
Dengan pendekatan yang tepat, Ujian Nasional dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan kesejahteraan siswa dan guru. Namun, tanpa persiapan matang, kebijakan ini berpotensi membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H