5. Analisis Data
Setelah data terkumpul, tim PKKS perlu melakukan analisis data secara cermat. Hal ini melibatkan penghitungan skor berdasarkan kriteria dan indikator yang telah ditentukan. Hasil analisis data ini akan menjadi dasar untuk menilai kinerja kepala sekolah “tanpa kertas”.
6. Umpan Balik dan Laporan
Hasil penilaian kinerja harus disampaikan Kepala SMA Negeri 3 Purwokerto sekolah dalam bentuk umpan balik. Laporan penilaian harus jelas, objektif, dan berisi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Kepala SMA Negeri 3 Purwokerto harus diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan menyusun rencana perbaikan.
7. Implementasi Rencana Perbaikan
Setelah laporan penilaian diterima, langkah selanjutnya adalah implementasi rencana perbaikan. Rencana ini harus mencakup tindakan konkret yang akan diambil oleh Kepala SMA Negeri 3 Purwokerto untuk meningkatkan kinerja dalam lingkungan “tanpa kertas”. Rencana ini juga harus realistis dan dapat diukur.
8. Evaluasi Berkelanjutan
Proses penilaian kinerja kepala sekolah “tanpa kertas” tidak berakhir setelah implementasi rencana perbaikan. Evaluasi berkelanjutan perlu dilakukan untuk memantau kemajuan dan hasil dari upaya perbaikan. Penilaian ini harus menjadi siklus berkelanjutan yang mendukung pengembangan berkelanjutan.