Mohon tunggu...
Babeh Helmi
Babeh Helmi Mohon Tunggu... profesional -

Babehnya Saras n Faiz . Twitter : @Babeh_Helmi . . @KoplakYoBand

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kualitas Oli Tercermin dari Perusahaannya

25 September 2015   20:50 Diperbarui: 28 Agustus 2019   17:30 901
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Erika, General Manager Marketing PT Federal Karyatama

 9 September 2015 kemarin, saya dan banyak kompasianer berkunjung ke pabrik oli Federal, tepatnya ke pabrik PT Federal Karyatama yang ada di kawasan industri Pulogadung, Jakarta. 

Dalam kunjungan ini kami bertatap muka dengan para petinggi PT Federal Karyatama, sekaligus melongok pabrik modernnya, yang sudah menggunakan sistem robot, untuk melihat lebih dekat proses fabrikasi oli bermerek Federal. Di hari itu juga kami mengikuti acara jumpa pers tentang kegiatan Endurance Test.

Para pemilik roda dua alias motor pasti tahu apa itu oli Federal, apalagi yang dulu punya motor bermerek Honda. Di setiap blok mesinnya, tepatnya di samping tutup olinya, pasti ada stiker atau lempengan yang bertuliskan “Motor ini menggunakan oli Federal” dan ada logo huruf “K” dari logo PT Federal Karyatama. 

Memang, oli Federal ini sudah dari dulu menjadi oli resmi untuk motor Honda, namun sekarang Honda sendiri sudah memproduksi oli sendiri, buatan AHM. Tapi kalau ditelusuri oli AHM ini diproduksi oleh siapa, ya nantinya akan berujung di grup yang sama, yaitu MPM, PT Mitra Pinasthika Mustika TBK.

dokpri
dokpri
MPM ini bukan grup perusahaan kecil, melainkan grup korporasi besar. Komisarisnya adalah Edwin Soeryadjaya, Milyuner urutan ke 1533 di dunia (menurut Forbes), dan urutan ke-26 di Indonesia. 

MPM grup, yang didirikan tahun 1987, ini punya banyak perusahaan di bawahnya, seperti distributor tunggal sepeda motor dan suku cadang Honda di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, serta penjualan suku cadang motor Honda, penjualan semua merek Nissan dan Datsun, pemimpin pasar oli dengan merek Federal, rental kendaraan besar, yang armadanya lebih dari 15ribu kendaraan, serta mengurusi juga soal finansial dan asuransi otomotif.

Yang pernah nyewa/rental mobil untuk perusahaannya, pasti tau MPM rental kan? Yang ngurusin motor Honda-nya ke bengkel, pasti tau kan spare-part orisinil itu buatan AHM ataupun Federal, karena ya memang harus memilih spare-part yang orisinil agar kendaraannya tetap awet dan ngga bermasalah di jalanan. Dan seperti tadi disebut di atas, oli resmi motor Honda dulunya pasti bermerek Federal.

PT Federal Karyatama ini lahir 6 Mei 1998 yang dibidani oleh William Soeryadjaya, ayah dari komisaris utama PT Federal Karyatama. Tau kan ya siapa (alm) William Soeryadjaya? Dia ini pendiri Astra dan pencetak orang-orang kaya di dunia yang dulunya berkarir di grup Astra.

PT Federal Karyatama, selain dipercaya sebagai mitra toll pelumas resmi AHM motor Honda, yang memproduksi oli AHM sejak 2009, juga menjadi mitra dari PT Pertamina Lubricants, walau fokus utamanya adalah oli Federal. 

Oli Federal menguasai 20% pangsa pasar oli nasional, dan sejak tahun 1992 sudah mengekspor oli Federalnya ke Vietnam. Di tahun 2009, PT FK meluncurkan Federal Racing Oil, produk pertama lokal untuk oli balap. Dan tahun depannya, 2010, pabrik Honda asalnya yang dari Jepang itu, memberi sertifikasi untuk oli-oli produk buatan PT Federal Karyatama.

Pak Patrick, Presiden Direktur PT Federal Kayatama
Pak Patrick, Presiden Direktur PT Federal Kayatama
Kembali ke obrolan kunjungan ke pabrik. Situasi pabrik juga menjadi cerminan profesionalitas perusahaan. Saat kami ke sana, Pak Patrick Adhiatmaja, Presiden Direkturnya menyambut kami, dan memberi kata sambutan kepada blogger Kompasiana. Nah tuh, jarang-jarang kan blogger langsung ditemui oleh Presiden Direktur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun