1. Good Ethics, Good Business
Bisnis yang semakin lama semakin berkembang, menyebabkan persaingan bisnis semakin ketat yang menyebabkan para pelaku bisnis berusaha mengikuti laju praktek bisnis pesaing dan melakukan berbagai upaya untuk mencapai pencapaian tertinggi dalam pasar. terkadang mereka menggunakan jalan yang singkat untuk mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan tanggung jawab sosial dan etika bisnis, seperti : merusak ekosistem, korupsi, dan merampas hak-hak manusia.
Dengan menipu dan melakukan praktek kurang etis, keuntungan memang bisa diraih untuk sementara waktu, tetapi sekaligus berfungsi sebagai bom waktu yang akan menghancurkan perusahaan pada jangka panjang (Bertens, 2000:387). Dengan perilaku kurang etis juga akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat, misalnya pemboikotan suatu barang, dan bahkan larangan beredar atau larangan beroperasi. Sehingga hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan(Santosa,2007:2).
Good Ethics is Good Business, Good Business ada karena Good Ethic. Etika yang baik akan mencerminkan bisnis yang baik, etika secara umum didefinisikan sebagai seperangkat standar sosial yang mencakup norma-norma yang berlaku. Norma-norma ini bukan bawaan genetik atau tapi harus dipelajari. Pada dasarnya ini berisi nilai-nilai moral, sebagian besar sisanya diperoleh dari pengalaman, orang tua, dan pendidikan formal.
Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yaitu bisnis dengan berkinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan bersama-sama dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan etika bisnis dapat dijadikan standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam penerapannya etika bisnis harus memenuhi beberapa prinsip yang harus dijalankan, prinsip-prinsip tersebut yaitu :
1. Prinsip Kejujuran
Jujur adalah kunci keberhasilan dalam mendapatkan suatu kepercayaan dari customer secara khusus dan pelaku bisnis umumnya.
Contoh: Harga barang yang telah ditawarkan kepada konsumen haruslah sesuai dengan spesifikasi dari barang yang dijual.
2. Prinsip Otonomi
Kemampuan yang dimiliki pelaku bisnis saat mengambil tindakan dan keputusan yang berdasarkan kesadarannya sendiri mengenai apa yang dianggapnya baik yang bisa dilakukan. Â
Contoh: Tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan selalu mempunyai pikiran ke depan.
3. Prinsip Saling Memberi Keuntungan
Bisnis dijalankan dengan sebaik mungkin agar masing-masing pihak yang terkait mendapatkan keuntungan.
Contoh: Memberikan harga sebenarnya suatu barang terhadap konsumen serta memberikan pelayanan sebaik mungkin .
4. Prinsip Keadilan
pelaku bisnis haruslah diperlakukan secara adil dan disesuaikan dengan kriteria yang rasional. Guna bertujuan untuk menjauhkan kerugian terhadap salah satu pihak .
Contoh: Â Tidak membanting harga yang terlalu jauh, guna mematikan bisnis orang lain.
5. Prinsip Integritas Moral
Setiap pelaku bisnis diharuskan mempertahankan nama baik perusahaannya mau bagaimana pun. Dimana guna mempertahankan kepercayaan konsumen atau pihak.
Contoh: Tidak berbuat curang .
2. Corporate Social Responsibility (CSR)
Di dunia usaha ataupun organisasi bisnis pastinya kita tidak asing lagi mendengar istilah CSR atau Corporate Social Responsibility. Setiap perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan ataupun masyarakat yaitu dengan melalui CSR, maka dari itu sangat penting CSR diterapkan oleh setiap perusahaan. CSR dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan yang tujuannya untuk mengembangkan lingkungan serta memperbaiki kehidupan masyarakat hingga pada proses pembangunan ekonomi.
Definisi CSR menurut para ahli:
Menurut Kotler and Nancy, CSR adalah suatu sikap dan komitmen suatu perusahaan (organisasi) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan komunitas yang disalurkan melalui praktek bisnis dan kontribusi sumber daya perusahaan.
Maka dari itu dapat disimpulkan CSR adalah suatu kegiatan (kontribusi nyata) yang bersifat sukarela, sebagai rasa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Contohnya, dengan melakukan pemberdayaaan masyarakat, membangun infrastruktur dan menyediakan fasilitas umum, menjaga lingkungan, memberikan bantuan beasiswa, dan lain-lain.
Fungsi dari CSR bagi perusahaan intinya adalah sebagai suatu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pihak yang terkait atau terdampak baik secara langsung atau tidak langsung. Berikut fungsi-fungsinya secara terperinci  sebagai berikut :
1. Social license to operate
2. Melebarkan akses sumber daya
3. Melebarkan akses menuju pasar
4. Mereduksi risiko bisnis perusahaan
5. Membangun hubungan baik dengan regulator
6. Meningkatkan hubungan dengan stakeholder
7. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Berikut manfaat dari penerapaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab kepada berbagai pihak yang terlibat . Manfaat ini dibagi menjadi dua, yakni :
1. Manfaat CSR untuk perusahaan
- Dapat meningkatkan citra atau image perusahaan di mata masyarakat dan publik.
- Dapat mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
- Dapat membedakan dari perusahaan lain
- Dapat Memperkuat brand perusahaan di mata masyarakat dan publik.
2. Manfaat CSR untuk masyarakat
- Dapat Meningkatnya kapasitas sumber daya manusia masyarakat.
- Dapat Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Dapat Meningkatkan kelestarian baik lingkungan hidup atau fisik maupun sosial dan budaya di sekitar perusahaan.
- Fasilitas umum dan fasilitas masyarakat yang berada di sekitar perusahaan dapat terbangun serta terpelihara
ISO 26000 merupakan Guidance Standard on Social Responsibility , didalamnya terdapat tujuh core subject yang menjadi fokus CSR dalam ISO 26000. Tujuh core subject tersebut :
1. Tata Kelola Organisasi (organizational governance)
Bagaimana keputusan perusahaan dibuat dan diterapkan secara strategis sehingga prinsip tanggung jawab sosial dapat dijalankan
2. Hak Asasi Manusia (human rights)
Bagaimana semua orang dapat memiliki hak-hak dasar. Baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Praktik-Praktik Ketenagakerjaan (labor practices)
Bagaimana setiap pekerjaan berikaitan dengan kebijakan dan praktik yang sesuai
4. Lingkungan (environment)
Bagaimana lingkungan harus dijaga karena perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang terjadi.
5. Prosedur Operasi yang Wajar (fair operating practices)
Bagaimana hubungan perusahaan dengan tenaga kerja saling berkaitan dengan sesuai operasi wajar
6. Isu Konsumen (consumer issues)
Bagaimana hak-hak konsumen harus dapat dipenuhi oleh perusahaan.
7.Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (community involvement and development)
Bagaimana perusahaan memberikan sebagain keuntungannya untuk dibagikan kepada masyarakat berupa berkaitan pembagian bantuan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
Berdasarkan konsep ISO 26000, penerapan sosial responsibility harusnya dapat terintegrasi di seluruh kegiatan organisasi yang mencakup 7 isu pokok.
Ada beberapa tujuan program CSR perusahaan, namun utamanya CSR memiliki tujuan untuk memberikan dampak positif untuk lingkungan serta masyarakat. Untuk lebih jelas, berikut tujuan CSR :
- Memberikan kontribusi berupa pengembangan terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Menjadi karakter dan pembeda perusahaan dengan para pesaing
- Mengurangi biaya pajak perusahaan
- Menjalin hubungan baik dengan para stakeholder
3. Etika Lingkungan
Manusia adalah salah satu bagian yang selalu berhubungan dengan lingkungan. Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika dapat dipandang sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah suatu pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika ekologi adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Etika pelestarian
Etika yang menekankan kelestastian alam untuk kepentingan manusia.
2. Etika pemeliharaan
Etika yang menekankan pemeliharaan untuk kepentingan berbagai makhluk.
Etika ekologi dibagi menjadi dua, sub topik yaitu :
1. Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan yang menekankan suatu fungsi lingkungan sebagai sarana untuk penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris.
Etika Ekologi Mendalam
2. Etika ekologi mendalam adalah pendekatan terhadap lingkingan yang menekankan bahwa alam dipandang memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan  diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi).
Terdapat 10 teori etika lingkungan, yaitu :
1. Ekosentrisme
Ekosentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
2. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. 3. Biosentrisme
Biosentrisme adalah teori etika lingkungan yang memiliki konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
4. Zoosentrisme
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang,
5. Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme yang menekankan kebaikan untuk semua.
6. Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
7. Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. .
8. Non-antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
9. The Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
- Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Â Alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya) merupakan tanggung jawab manusia.
- Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity).
Manusia  memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Semua makhluk hidup dilindungi, dirawat, dan tidak disakiti karena manusia diharuskan untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya.
Daftar Pustaka :
Humayon, Babar, 2020, identitas Bisnis : Good Ethics, Â Good Business [GB, GE]; Corporate Social Responsibility; dan Etika Lingkungan, JakartaÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI