Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan (asyhur al-hurum) setelah Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharam. Letaknya berada antara Jumadil Akhir dan Sya'ban karenanya disebut sebagai gerbang pertama menuju Bulan Ramadhan.
Ibnu Abbas mengisahkan bahwa "Allah SWT mengkhususkan empat bulan tersebut (Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab) sebagai bulan haram, dan dianggap sebagai bulan suci, karenanya melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak."
Beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam Bulan Rajab diantaranya adalah pembebasan Kota Damaskus oleh pasukan Islam pimpinan Abu Ubaidah Al Jarrah, Pembebasan Palestina oleh pasukan Islam pimpinan Shalahuddin Al Ayyubi dan Peristiwa Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wasallam yang terjadi pada tanggal 27 Rajab serta Keruntuhan Khilafah Islam yang berpusat di Turki pada tanggal 28 Rajab.
Peristiwa Isra dan Mi'raj dilatarbelakangi oleh wafatnya Sayyidati Khadijah (istri) dan Abu Thalib (paman) Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wasallam yang sangat berjasa dalam penyebaran risalah Islam. Juga respon kekerasan verbal dan fisik dari kaum musyrikin terhadap dakwah Islam setelah disampaikan secara terang-terangan. Â
Tercatat Bilal dan Keluarga Yassir yang mengalami penyiksaan fisik yang luar biasa sehingga menambah dalam kesedihan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wasallam. Kemudian Allah SWT Mengisrami'rajkan Nabi Muhammad -bisa dipahami sebagai fasilitasi rihlah (hiburan)- untuk menghilangkan kesedihan beliau. Hasilnya adalah kewajiban Shalat lima waktu yang dikerjakan oleh ummat Islam.
Isra adalah perjalanan malam hari Nabi Muhammad dari Mesjid Haram di Kota Mekkah menuju Mesjid Aqsa di Palestina menggambarkan perjalanan horizontal sedangkan Mi'raj adalah perjalanan Nabi Muhammad dari Mesjid Aqsa (Baitul Maqdis) di Palestina menuju Sidratul Muntaha menemui Allah SWT melalaui tujuh lapis langit untuk kemudian menerima risalah shalat lima waktu menggambarkan perjalanan vertikal.
Dari peristiwa Isra-Mi'raj ini kita diajak untuk memahami hablum minannas (hubungan kemanusiaan) tergambar dari peristiwa Isra dan hablum minallah (hubungan ilahiyah) tergambar dari peristiwa Mi'raj, keduanya mewujud dalam amaliah shalat. Karena itu shalat terutama jika dikerjakan dengan berjama'ah menggambarkan sisi hablum minannas dan juga hablum minallah. Gerakannya membentuk sudut 360 derajat yang tergambar dengan berdiri tegak 180 derajat, ruku 90 derajat dan sujud 45 derajat dua kali.  Demikian juga dengan  Isra (Mesjid Haram- Mesjid Aqsa horizontal 180 derajat) dan Mi'raj (Mesjid Aqsa-Sidratul Muntaha vertical 180 derajat).
Inti dari Shalat adalah mengingat Allah SWT (TQS ; 20 : 14) "Waaqimishalata lidzikri" (dirikanlah shalat untuk mengingat Aku). Artinya saat kita melaksanakan shalat adalah sedang membangun kesadaran spiritual dengan Allah. Jika saat shalat yang banyak diinggat adalah Allah maka shalatnya  tergolong khusyu tetapi jika sebaliknya tergolong lalai dimana fisiknya mengerjakan gerakan shalat yang secara fikih sah tetapi jiwanya melayang kemana-mana tidak sepenuhnya mengingat Allah.
Hasil dari mengerjakan shalat adalah Tanhaa 'anil Fahshaa wal Mungkar (Tercegah dari perbuatan keji dan Mungkar). Nabi Muhammad mengingatkan bahwa jika melihat kemungkaran ubahlah dengan (a) tangan (kekuasaan), (b) lisan dan (c) hati. Merubah kemungkaran dengan tangan dibutuhkan kekuasaan domainnya penguasa, sedangkan jika dengan lisan dibutuhkan para penyeru domainnya ulama dan ormas sementara jika hanya mengingkari dalam hati domainnya individu yang tergolong selemah-lemahnya iman.
Untuk bisa menghilangkan kemungkaran ini dibutuhkan kesadaran politik mulai dari individu masyarakat, organisasi masyarakat hingga penguasa. Yang dimaksud dengan kesadaran politik adalah keinsayafan yang dimiliki oleh individu, ormas dan penguasa terhadap suatu perkara yang harus dicarikan solusinya atas dasar pandangan hidup tertentu.
Nah, pada peristiwa Isra-Mi'raj yang terjadi pada Bulan Rajab ini salah satu lokusnya adalah Mesjid Aqsa atau Baitul Maqdis di Bumi Palestina. Sejak tahun  1948 hingga kini diduduki secara tidak sah oleh Zionis Israel yang telah membuat sengsara rakyat Palestina dan merugikan umat Islam sedunia. Karena situs suci Umat Islam yakni Mesjid Aqsa atau Baitul Maqdis tidak secara bebas bisa dikunjungi. Bahkan terancam dirobohkan.