Sebagai pemegang "obor", selama ini penyuluh tidak dibekali dengan amunisi dan logistic yang cukup. Sarana dan prasarana penyuluhan tidak tersedia secara memadai, demikian juga dengan logistic dan kesejahteraannya masih memprihatinkan. Sementara tantangannya makin tidak ringan berhadapan dengan perubahan iklim global yang memaksa musim berputar secara tidak beraturan.
Ada El Nino dan ada La Nina yang semula Asep (April-September musim kemarau) dan Okmar (Oktober-Maret musim hujan), kini menjadi tidak menentu bisa panas sepanjang tahun (El Nino) dan hujan sepanjang tahun (La Nina). Demikan juga Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) mengancam sepanjang tahun mengikuti arah musim yang kondusif untuk berkembang biak. Amunisi apa yang dimiliki penyuluh menghadapi semua ini?. Boleh dikatakan minim atau mungkin juga tidak ada. Â Â Â
 Karena itu, jika serius berswasembada pangan dan penyuluh mau ditarik ke pusat maka tidak cukup dengan mengurusi "kewenangannya" melalui penerbitan Perpres yang mengharmonisasi sejumlah UU baik UU Sistem Penyuluhan dan UU Pemda serta peraturan lainnya yang terkait, tetapi perlu membekali penyuluh dengan amunisi dan logistic yang memadai serta kesejahteraan yang layak. Dalam persepktif manajemen operasi tekad "berswasembada pangan" sejatiya sedang menciptakan atmosfir "pertempuran" maka jika ingin menang, komando tunggal yang terkoordinasi dengan baik mesti didukung dengan amunisi, logistic dan kesejahteraan prajurit lapangannya (PPL/Penyuluh, Pertanian Lapangan) yang memadai.   Â
Dengan demikian, PPL yang kini disiapkan melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk mewujudkan swasembada pangan itu akan mampu memberdayakan petani dan sumberdaya alam yang ada  dengan serius dan fokus, karena dirinya sudah tidak lapar alias sudah sejahtera sehingga memiliki tenaga untuk menggerakan amunisinya memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.
Kita berharap setelah PPL ditarik ke pusat di bawah komando Menteri Pertanian akan enjoy melaksanakan kegiatan penyuluhannya sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya "better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat tani (pelaku utama dan pelaku usaha) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terwujudnya swasembada pangan dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang terjadi perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup petani dan masyarakat luas. Kuncinya ada pada pelaku penyelenggaraan penyuluhan agar terlaksana dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H