Mohon tunggu...
Mohamad Ali Mustofa
Mohamad Ali Mustofa Mohon Tunggu... Guru - Guru di Pondok Modern Daaruta'awun Lempuyang Tanara dan petani di Serang Banten

Menulis Saat Mendapatkan Inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mengolah Sampah Domestik Ala Santri Daaruta'awun

7 November 2024   22:32 Diperbarui: 7 November 2024   22:34 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Santri Data Mengayak Tanah Hasil Pembakaran Sampah dan Mencampurnya dengan Sekam Bakar  (Dokpri)

Sampah merupakan sesuatu yang dianggap tidak berguna dan terkesan menjijikan sehingga menjadi problem kebersihan. Sedangkan sampah domestik adalah sampah yang dihasilkan dari rumah tangga yang jika dipilah menjadi sampah organic bisa diolah menjadi pupuk kompos dan sampah anorganik bisa dijual menjadi rupiah.

Kehadiran sampah domestic maupun sampah perkotaan yang antara lain dihasilkan oleh aktivitas bisnis baik di pasar modern maupun tradisional menjadi beban pemerintah dan masyarakat.

Pada musim hujan sampah tidak hanya memenuhi jalan-jalan dan selokan tetapi juga sungai, danau bahkan lautan. Air hujan yang bergerak menjadi air permukaan (run off) menerjang dan membawa tumpukan sampah sehingga melebihi daya dukung dan kapasitas selokan, sungai maupun danau akibatnya meluap dan menimbulkan banjir. Pada kondisi ini sampah yang semula menjadi problem kebersihan karena menjijikan setelah terbawa air hujan berubah menjadi kekuatan yang mengerikan.

Karena itu penanganan sampah hingga kini menjadi permasalahan yang belum tuntas terpecahkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Beragam strategi dan teknologi telah banyak dilakukan. Untuk sampah komunal dalam jumlah besar teknologi sanitary landfill telah lama digunakan. Teknologi ini secara umum mengubur sampah komunal dalam jumlah besar untuk  jangka waktu tertentu. Setelah terdekomposisi sampah lama dipanen lalu digantikan dengan sampah baru.

Santri Data Mengayak Tanah Hasil Pembakaran Sampah dan Mencampurnya dengan Sekam Bakar  (Dokpri)
Santri Data Mengayak Tanah Hasil Pembakaran Sampah dan Mencampurnya dengan Sekam Bakar  (Dokpri)

Pada halaman rumah yang tidak memiliki resapan air karena tertutup semen dan sejenisnya biasanya dibuat Biopori. Teknologi ini berupa lubang resapan buatan berpori misalnya terbuat dari paralon. Didalamnya bisa menampung dedaunan atau sampah domestic yang jika terkena air dalam jangka waktu tertentu, sampah domestic akan terdekomposisi menjadi kompos yang selanjutnya bisa digunakan untuk budidaya tanaman.

Penanganan sampah domestic secara umum terbagi dalam beberapa cara. Pertama, cara yang sedikit membutuhkan pemahaman dan kesadaran. Yaitu sampah domestik dipilah sedari awal dalam bentuk organic dan anorganik serta ditampung dalam wadah terpisah. Sampah organic selanjutnya diproses menjadi kompos dan digunakan dalam kegiatan budidaya tanaman sebagai pupuk organic. Sedangkan sampah anorganik seperti gelas dan botol pelastik dibersihkan untuk selanjutnya dijual menjadi rupiah atau dijadikan Bank Sampah.

Kedua, cara agak praktis yang sedikit membutuhkan kemauan. Yaitu sampah domestik dibungkus plastic lalu dibuang ditempat sampah. Untuk selanjunya diambil oleh petugas kebersihan dan dibuang di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).

Ketiga, cara yang lebih praktis dan sedikit membutuhkan tenaga. Yaitu sampah domestik dibungkus plastic lalu dibuang ditempat sampah selanjunya dibakar. Hasil pembakarannya berupa abu yang bersumber dari bahan plastic dan non plastik

Cara ketiga ini oleh santri Pondok Modern Daaruta'awun (PM Data) Desa Lempuyang Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Banten, abu hasil pembakarannya diambil lalu diayak, kemudian dicampur dengan sekam bakar dan tanah. Selanjutnya disirami larutan EM4 atau mikroorganisme local (MOL) sebagai pengurai. Setelah sekitar dua minggu dipanen, lalu dimasukan kedalam polybag untuk selanjutnya ditanami sayuran atau buah-buahan untuk memberdayakan lahan pekarangan.

Media Campuran Disirami EM4 atau MOL sebagai Pengurai (Dokpri)
Media Campuran Disirami EM4 atau MOL sebagai Pengurai (Dokpri)

 Hasil dari budidaya di lahan pekarangan pontren sebagian digunakan  untuk menambah gizi makanan santri dan warga pesantren sebagian lagi sebagai pendapatan pontren antara lain digunakan kembali untuk membeli sarana produksi (saprodi) sehingga budidaya tanaman di lahan pekarangan pontren terus berlanjut.

 Kegiatan seperti ini dimasukan pada praktikum IPA terapan sehingga santri tidak hanya belajar IPA secara teoretis didalam kelas tetapi belajar IPA di lapangan yang menyenangkan. Santri diberikan pemahaman bahwa menanam itu merupakan "sedekah oksigen dan air", -karena  melalui fotosintesis yang terjadi pada daun- karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari respirasi mahluk hidup dan kegiatan pembakaran bersama sinar matahari diolah pada klorofil daun menghasilkan karbohidrat untuk tenaga dan oksigen untuk nafas serta air untuk minum mahluk hidup.

Media Difermentasi Selama Dua Minggu (Dokpri)
Media Difermentasi Selama Dua Minggu (Dokpri)

Lebih dari itu santri tidak hanya belajar teknologi pengolahan sampah domestic menjadi pupuk organic yang digunakan untuk budidaya tanaman tetapi juga belajar usaha tani untuk menanamkan nilai-nilai kewirausahaan dalam rangka memperkuat pendidikan karakter agripreuneur. Yakni wirausaha pertanian yang sangat penting bagi kemajuan dan keberlanjutan bangsa ini. Meskipun agripreuneur belum banyak menarik minat kaum muda, namun bagi Pondok Modern Daaruta'awun agripreuneur adalah penting sehingga menjadi elemen dasar dalam kegiatan Praktikum IPA Terapan berbasis budidaya tanaman di lapangan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun