Pengalaman pribadi penulis sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan, pernah menemukan 2 (dua) produk hukum yang substansi ataumateri muatannya serupa yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara.
Misalnya antara Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian, terkait persyaratan pengangkatan Sekretaris Daerah.
Rancangan Undang-Undang ini diproyeksikan untuk menggantikan Undang-Undang Kepegawaian, sekaligus mengubah paradigma daripegawai negeri sipil menjadi aparatur sipil negara.
Ketiga instansi dimaksud adalah Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikutip dari website Kemenpan RB, http://www.menpan.go.id/berita-terkini/796-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-meningkat-signifikan, diakses pada 4 Oktober 2013.
Dikutip dari http://acch.kpk.go.id/pub_rst-survey-integritas-2009, diakses pada 7 Oktober 2013 jam 15.00
Dikutip dari http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi/518-politik/13409-menteri-pan-rb-6-kl-ajukan-restrukturisasi-organisasi, diakses 7 Oktober 2013
Wacana pembubaran beberapa LNS mengemuka sejak lama dan diberitakan di beberapa media, antara lain dalam http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/16/1246136/PNS.dari.10.LNS.yang.Dihapus.Tidak.Dipecat,http://m.okezone.com/read/2013/03/08/320/772890, http://www.rmol.co/read/2011/07/17/33274/4-Lembaga-Non-Struktural--Dihapus,-6-Lagi-Dilebur-, http://economy.okezone.com/read/2013/03/08/320/772890/redirect.
Red tape practices adalah istilah yanglazim digunakan untuk menggambarkan birokrasi yang memerlukan waktu yang lama dan biaya yang mahal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H