Mohon tunggu...
Worklife Pilihan

Pengaruh Revolusi Industri 4.0 terhadap Budaya dan Disiplin Kerja

8 Maret 2019   21:00 Diperbarui: 20 April 2021   20:14 19288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi Industri 4.0 yang terjadi saat ini akan membawa banyak perubahan terhadap kinerja manusia dimana tenaga kerja manusia digantikan oleh mesin akibat dari berkembangnya teknologi digital dan internet. 

Menurut Prof. Klaus Martin Schwab menyebutkan bahwa saat ini kita berada pada awal sebuah revolusi yang secara fundamental mengubah cara hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. 

Saat ini Kementrian Perindustrian (kemenperin) telah meluncurkan program Making Indonesia 4.0 sebagai roadmap (peta jalan) yang terintegrasi untuk mengimplementasikan strategi dalam menghadapi era revolusi industri keempat.

Budaya kerja merupakan suatu organisasi komitmen yang luas dalam upaya untuk membangun sumber daya manusia, proses kerja, dan hasil kerja yang lebih baik. Budaya kerja di era revolusi industri 4.0 mampu mengubah kinerja suatu karyawan akibat adanya  perkembangan teknologi. 

Pada era revolusi industri 4.0 telah mengubah budaya karyawan yang awalnya menggunakan paper based dalam bekerja, beralih menjadi digital based. Revolusi industri 4.0 akan banyak dirasakan oleh generasi millenial dimana generasi ini banyak menjadi pekerja. 

Dengan adanya teknologi digital dan internet yang semakin maju akan mengubah kebiasaan-kebiasaan pekerja di era revolusi industri sebelumnya. 

Sebagai contoh dengan kemajuan teknologi saat ini karyawan dapat melakukan pekerjaannya dengan fleksibilitas jam kerja dan tempat kerja, artinya karyawan dapat bekerja dimana saja tanpa adanya keterbatasan tempat dan waktu, karena teknologi dan internet dapat diakses dimanapun dan kapanpun. 

Perubahan industri juga dapat mengubah peraturan-peraturan dalam bekerja. Peraturan merupakan bentuk ketegasan yang diberikan untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan dalam melaksanakan pekerjaan. 

Sebagai contoh jam kerja suatu pekerja diatur dalam Undang-Undang yaitu selama delapan jam dalam satu hari, namun pada perusahaan industri (e- commerce) yang banyak memanfaatkan teknologi seperti Bukalapak, Go-Jek dan sebagainya tidak mengatur jam kerja resmi karyawannya. Tantangan yang harus dihadapi karyawan, mampu berfikir inovatif, kreatif dan mampu mengembangkan softskill. 

Namun dengan berkembangnya revolusi industri 4.0 masih ada unsur budaya kerja yang harus dipertahankan yaitu pertama sikap terhadap pekerjaan, yakni menyukai pekerjaan kita sehingga tidak merasa terpaksa melakukan sesuatu pekerjaan dan yang kedua perilaku pada waktu bekerja, yakni kejujuran dalam bekerja selalu diutamakan, mampu bekerja sama dengan tim, berhati-hati, dan bertanggung jawab. 

Fasilitas kantor yang lengkap dan nyaman juga mempengaruhi budaya kerja karyawan. Kebanyakan perusahaan startup tersebut menyediakan tempat bersantai, bermain dan kantin gratis. Dekorasi kantor  sangat mendukung kreativitas karyawannya. Cara berpakaian juga membedakan budaya kerja, biasanya dalam bekerja dalam berpakaian kerja sudah diatur dengan mengenakan kemeja, berbeda dengan perusahaan startup yang membebaskan karyawannya dalam berpakaian.

Disiplin kerja merupakan suatu proses perkembangan konstruktif bagi pegawai yang berkepentingan karena disiplin kerja ditunjukan pada tindakan bukan orangnya (Bintoro dan Daryanto 2017:95). 

Seorang karyawan dapat dikatakan disiplin apabila telah mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma sosial yang berlaku. 

Pada era revolusi industri 4.0 disiplin kerja tidak lagi memperhatikan jam masuk dan jam pulang karyawan, melainkan performance seorang karyawan yang menentukan jam kerja. 

Etika dan tata krama dimiliki manusia dan tidak dimiliki teknologi. Prinsip-prinsip disiplin kerja akan berubah sebagai contoh dengan semakin canggihnya teknologi, karyawan tidak perlu hadir di tempat kerja tepat waktu. 

Prinsip-prinsip disiplin kerja yang masih bisa dilakukan karyawan adalah bekerja sesuai dengan prosedur, mematuhi dan taat kepada saran atasan, menggunakan peralatan kerja dengan efektif dan efisien, dan tidak menunjukkan sikap malas bekerja. 

Di era revolusi industri 4.0 membutuhkan tenaga kerja yang kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif. 

Hal itu dapat menjadi dasar dalam merancang program kerja dan menyelesaikan program kerja. Kesimpulannya budaya dan disiplin kerja dapat berubah dengan adanya perkembangan teknologi dan internet pada era revolusi industri 4.0.

Maka untuk menghadapi disruption ini, kita sebagai generasi millenial mampu meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kerja sama tim dalam menghadapi perubahan teknologi.

Referensi: Bintoro, dan Daryanto. 2017. Manajemen Penilaian Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Gava Media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun