Disiplin kerja merupakan suatu proses perkembangan konstruktif bagi pegawai yang berkepentingan karena disiplin kerja ditunjukan pada tindakan bukan orangnya (Bintoro dan Daryanto 2017:95).Â
Seorang karyawan dapat dikatakan disiplin apabila telah mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma sosial yang berlaku.Â
Pada era revolusi industri 4.0 disiplin kerja tidak lagi memperhatikan jam masuk dan jam pulang karyawan, melainkan performance seorang karyawan yang menentukan jam kerja.Â
Etika dan tata krama dimiliki manusia dan tidak dimiliki teknologi. Prinsip-prinsip disiplin kerja akan berubah sebagai contoh dengan semakin canggihnya teknologi, karyawan tidak perlu hadir di tempat kerja tepat waktu.Â
Prinsip-prinsip disiplin kerja yang masih bisa dilakukan karyawan adalah bekerja sesuai dengan prosedur, mematuhi dan taat kepada saran atasan, menggunakan peralatan kerja dengan efektif dan efisien, dan tidak menunjukkan sikap malas bekerja.Â
Di era revolusi industri 4.0 membutuhkan tenaga kerja yang kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif.Â
Hal itu dapat menjadi dasar dalam merancang program kerja dan menyelesaikan program kerja. Kesimpulannya budaya dan disiplin kerja dapat berubah dengan adanya perkembangan teknologi dan internet pada era revolusi industri 4.0.
Maka untuk menghadapi disruption ini, kita sebagai generasi millenial mampu meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kerja sama tim dalam menghadapi perubahan teknologi.
Referensi: Bintoro, dan Daryanto. 2017. Manajemen Penilaian Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Gava Media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H