PENDAHULUAN :
S.K. Trimutri adalah perempuan yang pernah terlibat dalam perjuangan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan. Perjuangan perempuan dalam hal ini mencakup berbagai upaya kesetaraan gender, keadilan dan pengakuan hak-hak perempuan di berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks politik, perempuan seringkali menghadapi tantangan dan hambatan yang berbeda dengan laki-laki. Tradisi patriarki dan stereotipe gender seringkali menghalangi perempuan untuk terlibat aktif dalam politik. Namun, S.K. Trimutri mengatasi hambatan tersebut dan memperjuangkan kepentingan perempuan melalui keterlibatan politik.
Namun, perjuangan ini masih berlanjut, masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender yang nyata dalam politik dan proses pengambilan keputusan. S.K. Trimutri bertujuan untuk menginspirasi dan membimbing generasi perempuan selanjutnya untuk melangkah maju dan memberikan kontribusi yang signifikan untuk membawa perubahan positif bagi perempuan dan masyarakat pada umumnya.
Peran perempuan dalam politik secara historis dibatasi dalam banyak sistem politik yang didominasi laki-laki. Namun, dalam beberapa dekade terakhir tumbuh kesadaran akan pentingnya partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini karena pengakuan atas kontribusi berharga yang dapat diberikan oleh perempuan dalam membentuk kebijakan publik, mempromosikan isu-isu yang penting bagi perempuan, dan mewakili kepentingan mereka.Â
Tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi seringkali dirasa mendapat diskriminasi gender, stereotip negatif, kurangnya sumber daya dan peluang, dan budaya politik yang tetap didominasi laki-laki. Berbagai upaya sedang dilakukan di seluruh dunia untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan partisipasi politik yang lebih setara bagi laki-laki dan perempuan.
Hasil Dan Pembahasan :Â
Surastri Karma Trimurti atau lebih dikenal dengan S.K. Trimurti lahir pada tanggal 11 Mei 1912 di Boyolali Jawa Tengah dari ayah bernama R.Ng. Salim Banjaransari Mangunsuromo dan ibunya bernama R.A. Saparinten binti Mangunbisomo. S.K. Trimurti terlahir sebagai anak kedua dari lima bersaudara. Pendidikan yang diperoleh S.K. Trimurti semasa kecilnya, sangat berbeda dengan pendidikan yang diperoleh teman sebayanya, hal ini dikarenakan S.K. Trimurti adalah anak seorang pegawai pemerintahan. Berbeda dengan teman- temannya yang mayoritas adalah anak dari golongan rakyat biasa. S.K. Trimurti pernah merasakan sekolah Ongko Loro yang waktu itu dikenal dengan sebutan Tweede Inlandsche School. Orang tua S.K. S.K.Trimurti sering mengikuti ayahnya pergi ke kota untuk mengunjungi kakaknya yang menempuh pendidikan di Europese Lagere School (ELS).
Dengan kunjungan-kunjungan tersebut, S.K. Trimurti melihat sendiri bahwa sinyo dan noni di sekolah itu status sosial dan penampilannya jauh lebih baik dan lebih mewah daripada anak pribumi. Perbedaan-perbedaan itu yang sering dipikirkan S.K. Trimurti kecil. Perbedaan status sosial, fasilitas di sekolah, dan penampilan mendorong S.K. Trimurti untuk memikirkanya. S.K. Trimurti menjawab rasa keingin tahuannya dengan terus mengamati perbedaan-perbedaan tersebut sampai akhirnya S.K. Trimurti mengerti bahwa hal tersebut terjadi karena adanya penjajah.
Tahun 1933 menjadi awal S.K. Trimurti aktif dalam dunia organisasi setelah ketertarikannya kepada Soekarno. Melihat gaya Soekarno saat berpidato membuat S.K. Trimurti semakin terkesan dan membuat S.K. Trimurti tertarik menjadi anggota Partindo dan ingin aktif dalam perjuangan. Sejak tahun 1933 hingga 1962, S. K. Trimurti memiliki pemikiran- pemikiran untuk memajukan bangsa, seperti menentang penjajah dengan media artikel dan organisasi serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan pemikiran birokrasi dan organisasi buruh perempuan.
Selain itu, S.K. Trimurti juga memiliki pemikiran mengenai peran perempuan dalam berpolitik. Menurutnya, perempuan juga memiliki posisi yang kuat untuk ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan, tidak hanya duduk berpangku tangan. Dampaknya di lingkungan sosial perempuan dapat aktif dalam politik menjadi salah satu pembuktian bahwa kaum perempuan dapat sejajar dalam memberikan kebijakan dengan kaum laki-laki.
Hingga saat ini masih banyak perempuan di Indonesia yang berjuang dalam berpolitik dan pembuatan kebijakan melawan kaum patriaki. Dalam undang- undang dasar tahun 1945 pasal 28 H Ayat (2) menyatakan "Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan" dapat dijadikan landasan untuk semua kalangan, baik perempuan atau laki-laki khususnya dalam berpolitik atau menyalurkan ide-ide kebijakan yang akan berguna bagi bangsa Indonesia.