Mohon tunggu...
Azzura Nurfitriaina
Azzura Nurfitriaina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Mahasiswa semester 5 Teknik Kelautan Fakultas Teknologi Kelautan ITS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Potensi di Kawasan Pesisir untuk Meningkatkan Ekonomi di Indonesia

9 November 2023   17:16 Diperbarui: 9 November 2023   20:15 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.plimbi.com/

PEMBAHASAN
Untuk mencapai pembangunan  pesisir yang berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pesisir yang terpadu. Pengelolaan wilayah pesisir terpadu adalah suatu strategi pengelolaan wilayah pesisir yang menggunakan prinsip terpadu, yaitu seluruh faktor yang terkait baik fisik, ekologi, hayati, sosial, ekonomi, politik, budaya, serta pertahanan dan keamanan dipadukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan  pembangunan pesisir  berkelanjutan. Pilihan ini didasarkan pada: (1) wilayah pesisir adalah kawasan serba guna yang mempunyai lebih dari dua jenis sumber daya alam dan jasa lingkungan serta  lebih dari dua jenis pemanfaatan  pesisir; (2) karakteristik dan dinamika alam sumber daya laut dan pesisir mempunyai hubungan ekologis  satu sama lain, termasuk  ekosistem hulu; (3) wilayah pesisir merupakan rumah bagi banyak kelompok etnis dengan preferensi mata pencaharian yang berbeda-beda
 Pengelolaan wilayah pesisir dapat dilakukan oleh instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sehari-hari yang berlangsung di wilayah pesisir. Keseluruhan proses diatas menurut Sorensen dan McCreary (1990) harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan dinamis dengan mempertimbangkan segenap aspek sosial, ekonomi, budaya dan aspirasi masyarakat pengguna kawasan pesisir dan lautan serta konflik pemanfaatan sumberdaya dan konflik pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan lautan yang mungkin ada. Keterpaduan pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan ini mencakup empat aspek (Dahuri et al 2001): (1) keterpaduan ekologis; (2) keterpaduan sektoral; (3) keterpaduan disiplin ilmu; dan (4) keterpaduan stakeholders
 Kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi negara sangat bergantung pada pertumbuhan bisnis dan kegiatan ekonomi yang terjadi di pesisir. Oleh karena itu, penting untuk memperhitungkan status dan kapabilitas wilayah pesisir dalam pengembangan ekonomi jangka panjang. Diperlukan pengelolaan yang holistik dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan wilayah pesisir dalam jangka waktu yang panjang
 Kebijakan yang mendukung perlindungan sumber daya dan efisiensi penggunaan sumber daya manusia harus dilaksanakan untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam. Pendekatan pengelolaan terpadu bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan berbagai kebijakan terkait pengelolaan wilayah pesisir, termasuk rencana pembangunan daerah seperti konservasi, kebudayaan, perikanan, pertanian, peternakan, industri, energi terbarukan seperti tenaga angin dan gelombang, pembuatan kapal, wisata bahari , infrastruktur serta upaya mitigasi dan adaptasi  perubahan iklim. Proses pengembangan potensi ekonomi wilayah pesisir meliputi identifikasi peluang ekonomi yang efektif di wilayah pesisir
 Langkah pertama adalah mewujudkan kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan melalui sistem pembayaran utang yang terintegrasi. Dengan cara ini diharapkan pemanfaatan sumber daya pesisir  dapat dilakukan secara optimal, efisien dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir yang mengelolanya. Mengoptimalkan sumber daya alam yang melimpah di wilayah pesisir, terutama dengan memanfaatkan modal besar yang disediakan alam, akan memaksimalkan taraf hidup masyarakat setempat.  Tidak hanya mengandalkan potensi yang diketahui tetapi juga memanfaatkan potensi tersebut  secara efektif (Rafsanjani, 2016)
Dalam upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelaksanaan program pengembangan lembaga lokal memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  • Mendorong solidaritas dalam kelompok untuk meningkatkan interaksi antara pelaku usaha, menciptakan rasa memiliki di antara anggota kelompok.
  • Membentuk kelompok usaha yang mandiri baik dalam hal pembiayaan maupun pemasaran.
  • Mengembangkan keterampilan dalam mengolah produk turunan yang dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya pesisir.
  • Memfasilitasi perluasan distribusi dan pemasaran produk usaha serta produk turunannya.
  • Membantu memperluas jaringan pemrosesan produk dari hulu hingga hilir.

Membangun sinergi positif antara unit-unit usaha sehingga menciptakan kualitas yang mendorong terwujudnya kondisi permintaan yang berkelanjutan.

KESIMPULAN

Secara garis besar, sumber daya, dan potensial pengembangan pesisir di Indonesia memang masih perlu ditata kembali dengan lebih memperhatikan aspek ekologis, sektoral, keterpaduan disiplin ilmu, keterpaduan stakeholders, terlebih lagi hukum dan perundang-undangan secara komprehensif untuk mencegah stagnasi pengelolaan dan pengembangan daerah. Untuk kebaikan di masa mendatang dan mencegah munculnya permasalahan di wilayah pesisir, sudah selayaknya sistem pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil terpadu diimplementasikan untuk memicu kesadaran untuk tidak berpikir kedaerahan atau mementingkan daerah sendiri dalam pengelolaan wilayah pesisir, tidak bersifat sektoral yang menjadi kewajiban timpang tindih antar beberapa pihak yang mendatangkan konflik, dan menciptakan lingkungan hukum ataupun perundang-undangan yang jelas terhadap pengelolaan pesisir oleh daerah masing masing. Dengan implementasi tersebut, harapannya tantangan kerawanan di wilayah pesisir dapat diatasi oleh karena sinergi positif antar komponen masyarakat dan stakeholders untuk mencipta kualitas terbaik yang terbangun, jaringan yang suportif dari hulu sampai hilir pengelolaan sumber daya, terciptanya solidaritas dan meningkatnya keterampilan antar komponen masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Anah, E. S. (2020). Pengembangan Potensi Ekonomi Kawasan Pesisir dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Martono, Nanang. (2012). Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali Pers.

Rafsanjani, Helmy. (2016).Potensi Ekonomi Produktif Daerah Pesisir Indonesia". News Wantara. Diperoleh dari https://newswantara.com/maritim/potensiekonomi- produktif-daerah-pesisir-indonesia.

Yonvitner, Susanto, H. A, Yuliana, E. (2012). Penglolaan Wilayah Pesisir dan Laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun