Mohon tunggu...
azzrr
azzrr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Degradasi Profesi Nelayan: Menelik Strategi Pemkot Surabaya Dalam Memberdayakan Masyarakat Pesisir dan Nelayan yang Masih Belum Suistainable

9 Oktober 2022   23:00 Diperbarui: 9 Oktober 2022   23:23 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pedagang Makanan Sekitar Pantai Kenjeran (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Ketika musim paceklik terjadi banyak nelayan yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga banyak dari mereka meminjam uang dari saudara atau renternir dan menambah hutang. Sehingga untuk mengatasi masalah kebutuhan rumah para istri muncul keinginan untuk membantu suami dalam meningkatkan pendapatan mereka. 

Entah itu membantu menjual hasil ikan atau mengolahnya menjadi makanan atau membuka kedai makanan di sekitar Pantai Kenjeran dengan tenda seadanya. 

Hal itu karena mengandalkan penghasilan suami yang tidak tetap tidaklah cukup. Menurut Hardianto (2016), dalam penelitiannya di Kecamatan Bulak menyebutkan peran istri dalam menambah penghasilan keluarga ada yang bekerja dalam sektor publik seperti buruh pabrik dan asisten rumah tangga tetapi ada juga yang bekerja sebagai pengulak ikan di pasar hingga pedagang. 

Dimana penghasilan istri nelayan biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur sedangkan penghasilan dari suami hasil melaut digunakan untuk membeli kebutuhan melaut seperti jaring, solar, rokok, dan lainnya.

Foto Pedagang Makanan Sekitar Pantai Kenjeran (Sumber: Dokumentasi Penulis)   
Foto Pedagang Makanan Sekitar Pantai Kenjeran (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Berjualan di sekitar Pantai Kenjeran sebagian besar dilakukan ibu rumah tangga sebagai upaya yang bisa dilakukan oleh istri nelayan untuk memenuhi kebutuhan mereka. sehingga adanya penjual ini mengundang daya tarik pengunjung baik lokal maupun dari luar kota apabila ingin menikmati pemandangan Pantai Kenjeran. 

Namun seiring berjalannya waktu aktivitas pedagang sekitar kenjeran dinilai menimbulkan permasalahan yaitu dijadikan tempat pemuda-pemudi untuk melakukan yang tidak seharusnya.

Sehingga untuk mencegah adanya penyimpangan perilaku masyarakat dan merapihkan sekitaran Pantai Kenjeran,  pedagang dilarang untuk berjualan di depan Pantai Kenjeran. 

Sebagai gantinya pemerintah menyediakan tempat bernama Sentra Ikan Bulak (SIB) sehingga para pedagang yang tadinya disekitaran Pantai Kenjeran semuanya dialokasikan ke SIB. 

Sentra Ikan Bulak menurut Buku Profil Perikanan Kota Surabaya merupakan salah satu masterplan atau rencana Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir yang dikelola Dinas Pertanian Tahun 2007. Mulai beroperasi sejak tahun 2012, Sentra Ikan Bulak diharapkan oleh Bu Risma yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dapat menjadi tempat kuliner utama khas Surabaya yang menghubungkan beberapa destinasi wisata seperti Kenjeran Park, Jembatan Suramadu, Taman Hiburan Pantai Kenjeran dan wisata lainnya. 

Adanya Sentra Ikan Bulak sehingga masyarakat tidak hanya mengandalkan pendapatan dari hasil laut saja namun ketika terjadi musim peceklik mereka masih bisa bertahan hidup dengan berdagang dan menambah penghasilan dengan mengolah hasil tangkapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun