Stimulus fiskal ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 3,24 persen. Stimulus fiskal juga telah diikuti dengan stimulus moneter yang diberikan oleh Bank Indonesia dengan menurunkan tingkat bunga acuan dan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM).
 Penurunan tingkat bunga acuan ini diharapkan akan diikuti dengan penurunan tingkat bunga pasar sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pandemi Covid-19 ini juga telah memberikan nuansa baru pada rantai pasokan dunia (global supply chain).
 Sumber pasokan dunia yang tadinya dikuasai kurang lebih 20 persen oleh negara China, telah bergeser ke beberapa negara lain karena adanya pandemi ini. Tentu saja untuk dapat merebut kue pada global supply chain, Indonesia harus berbenah diri agar lebih menarik investor.
 Penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan yang telah dikeluarkan dalam Perppu I/2020 perlu diikuti oleh pembenahan dari sisi kepastian hukum investasi, reformasi birokrasi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Segala daya upaya perlu dikerahkan secara bersinergi agar Indonesia dapat bangkit dari kondisi yang disebabkan dari  dampak pandemi Covid-19 saat ini.
 Kondisi perekonomian Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit. Kekosongan aktivitas selama hampir 3 bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit. Keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan. Beda halnya bila aktivitas normal mulai diadakan pada bulan Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi. Banyak perusahaan juga akan tidak kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan. Dari sisi makro ekonomi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di kuartal ketiga.
 Dengan menggunakan model Input-Output (IO), Tim Riset Ekonomi PT Sarana Multi Infrastruktur memperkirakan bahwa stimulus fiskal oleh pemerintah sebesar Rp405,1 triliun akan tercipta output dalam perekonomian sebesar Rp649,3 triliun. Sementara itu, nilai tambah dan pendapatan pekerja akan meningkat masing-masing sebesar Rp355 triliun dan Rp146,9 triliun.
 Dengan penciptaan output, nilai tambah, dan pendapatan dalam perekonomian, stimulus fiskal yang digelontorkan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebesar 15 juta orang atau 11,84 persen dari total tenaga kerja.
 Stimulus fiskal ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 3,24 persen. Stimulus fiskal juga telah diikuti dengan stimulus moneter yang diberikan oleh Bank Indonesia dengan menurunkan tingkat bunga acuan dan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM).
 Penurunan tingkat bunga acuan ini diharapkan akan diikuti dengan penurunan tingkat bunga pasar sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pandemi Covid-19 ini juga telah memberikan nuansa baru pada rantai pasokan dunia (global supply chain).
 Sumber pasokan dunia yang tadinya dikuasai kurang lebih 20 persen oleh negara China, telah bergeser ke beberapa negara lain karena adanya pandemi ini. Tentu saja untuk dapat merebut kue pada global supply chain, Indonesia harus berbenah diri agar lebih menarik investor.
 Penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan yang telah dikeluarkan dalam Perppu I/2020 perlu diikuti oleh pembenahan dari sisi kepastian hukum investasi, reformasi birokrasi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Segala daya upaya perlu dikerahkan secara bersinergi agar Indonesia dapat bangkit dari kondisi yang disebabkan dari  dampak pandemi Covid-19 saat ini.