Mohon tunggu...
azzaratrisnanin
azzaratrisnanin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seseorang yang kreatif dan ekspresif, dengan minat mendalam dalam memasak dan bernyanyi. Saya senang menciptakan sesuatu yang baru di dapur, mencoba resep, dan mengasah kemampuan memasak. Di sisi lain, Saya juga menikmati seni bernyanyi, baik untuk mengekspresikan emosi maupun menghibur diri dan orang di sekitar Saya. Dengan semangat untuk terus berkembang, Saya selalu mencari cara untuk meningkatkan keterampilan, baik melalui latihan mandiri, kursus, atau berbagi pengalaman dengan orang lain. Kombinasi antara seni kuliner dan seni musik mencerminkan jiwa saya yang penuh warna dan selalu ingin belajar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Pembuat Konten Siswi SMP Seksi di Tabanan Mengaku Dapat Izin Orang Tua

10 Desember 2024   20:25 Diperbarui: 10 Desember 2024   19:14 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus ini bermula ketika seorang guru seni budaya bernama Wayan Putra Ivantara mengunggah konten video dan foto yang menunjukkan siswi di bawah umur dalam posepose sensual di akun Instagram pribadinya, Nangkela. Konten tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam klarifikasinya, guru tersebut mengklaim bahwa semua konten yang diunggah telah mendapatkan izin dari orang tua siswa.

Kejadian ini tidak hanya mencerminkan tindakan individu tetapi juga mencerminkan kondisi sosial yang lebih luas. Di era digital saat ini, banyak anak muda yang terpapar norma-norma baru dari media sosial. Hal ini dapat memengaruhi cara pandang mereka terhadap diri sendiri dan orang lain. Ketika seorang guru yang seharusnya menjadi panutan melakukan tindakan yang meragukan secara moral, hal ini dapat menciptakan kebingungan bagi siswa mengenai apa yang dianggap benar dan salah.

Wayan menyatakan bahwa dia telah mendapatkan izin dari orang tua siswa untuk membuat konten tersebut. Orang tua mungkin tidak sepenuhnya menyadari risiko yang terkait dengan keterlibatan media sosial terhadap anak-anak mereka. Bahkan izin yang diberikan mungkin bukan hasil dari keputusan yang sepenuhnya sadar. Orang tua mungkin tertekan atau dipengaruhi oleh keadaan untuk memberikan izin dalam beberapa situasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi anak mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap izin tersebut guna memastikan bahwa tidak ada unsur yang dimanipulasi.

Dinas Pendidikan Tabanan mengakui bahwa tindakan guru tersebut melanggar undang-undang perlindungan anak. Meskipun ada klaim izin dari orang tua, tindakan eksploitasi seksual terhadap anak tetap merupakan pelanggaran serius menurut UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukum ini dirancang untuk melindungi anakanak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Sebagai pendidik, guru memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi siswa dari segala bentuk eksploitasi. Tindakan guru ini jelas menunjukkan pelanggaran terhadap kode etik profesi guru yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam pendidikan. Guru seharusnya berfungsi sebagai panutan bagi siswa dalam hal perilaku dan sikap.

Akibat paparan media sosial yang tidak pantas, siswa yang terlibat dalam konten tersebut mungkin mengalami dampak psikologis jangka panjang. Tindakan tersebut, mereka mungkin merasa tertekan, malu, atau bahkan mengalami gangguan kecemasan. Akan tetapi dalam peristiwa ini juga terdapat kemungkinan siswa justru merasa percaya diri, bahkan merasa dirinya terkenal dengan mengikuti gaya berpakaian zaman sekarang. Terdapat dari semua kemungkinan tersebut,sekolah harus memberikan dukungan psikologis kepada siswa tersebut yang terkena dampak insiden ini. Siswa yang terlibat konten yang menampilkan siswa dalam pose sensual tersebut dapat memengaruhi persepsi mereka tentang diri mereka sendiri dan identitas individu mereka. Hal ini dapat memengaruhi keyakinan diri hingga cara mereka berinteraksi dengan orang lain, teman sebaya, dan masyarakat umum. Seorang siswa dapat kehilangan kepercayaan diri dan harga dirinya jika merasa tubuhnya dieksploitasi untuk publik.

Setelah kasus ini terungkap, Dinas Pendidikan Tabanan mengambil langkahlangkah awal dengan memberikan teguran tertulis kepada guru tersebut dan melarangnya menggunakan objek sekolah untuk kepentingan akun pribadi. Namun, banyak pihak masih mempertanyakan efesiensi langkah-langkah ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dinas Pendidikan berencana untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait izin yang diberikan oleh orang tua siswa. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan atau manipulasi dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Melalui verifikasi ini, diharapkan dapat ditemukan fakta-fakta baru yang dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang situasi sebenarnya.

Kejadian ini menyoroti kurangnya aturan yang jelas mengenai berpakaian di sekolah-sekolah di Bali. Meskipun ada pedoman resmi tentang seragam sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, implementasinya sering kali tidak konsisten. Banyak siswa menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Pihak sekolah perlu menetapkan kebijakan berpakaian yang lebih tegas untuk menjaga citra pendidikan dan moralitas siswa. Ini termasuk edukasi kepada siswa tentang pentingnya berpakaian sopan dan sesuai dengan norma-norma sosial serta budaya setempat.

Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak netizen mengecam tindakan guru sebagai bentuk eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka menilai bahwa meskipun ada izin dari orang tua, hal itu tidak dapat membenarkan tindakan yang jelas-jelas melanggar norma etika dan hukum. Kasus ini juga memicu kritik terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang guru dapat melakukan tindakan semacam itu tanpa adanya pengawasan atau intervensi dari pihak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

Penting bagi institusi pendidikan untuk memberikan pelatihan mengenai etika profesional kepada para guru secara berkala. Hal ini bertujuan agar para pendidik memahami tanggung jawab moral mereka dalam melindungi siswa serta dampak jangka panjang dari tindakan mereka terhadap perkembangan anak-anak. Sekolah juga perlu menerapkan kebijakan pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh siswa maupun guru dalam konteks kegiatan sekolah. Ini termasuk membatasi penggunaan platform digital untuk tujuan edukatif saja dan memastikan bahwa semua konten yang dipublikasikan sesuai dengan norma-norma etika.

Kasus guru di SMPN 2 Kerambitan ini mencerminkan tantangan besar dalam dunia pendidikan terkait dengan moralitas, etika profesionalisme guru, dan perlindungan anak. Ekploitasi tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral meskipun ada klaim izin dari orang tua siswa. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki izin orang tua secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua pihak memahami akibat dari tindakan mereka. Selain itu, peraturan berpakaian yang lebih ketat harus diterapkan untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi lagi.

 Akhirnya, kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pemangku kepentingan dalam pendidikan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Upaya kolektif diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa tanpa terkecuali. Dengan demikian, kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan dan semua pihak dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun