Mohon tunggu...
Mahdiya Az Zahra
Mahdiya Az Zahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - lifetime learner

Mompreneur yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Surat Terbuka untuk PPNI dan Forum Stovia Joglosemar

31 Januari 2018   14:05 Diperbarui: 31 Januari 2018   14:11 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak ada media sosial memang banyak kasus menjadi viral. Namun viral ini memiliki sisi positif, karena banyak kejadian buruk yang selalu ditutup-tutupi oleh perusahaan untuk menjaga nama baik juga menjaga agar investor tetap berinvestasi. Sebagaimana kasus pelecehan oleh dokter atlit yang sudah terjadi bertahun-tahun dengan korban 150 atlit dan akhirnya divonis penjara 175 tahun. 

Sudah banyak atlit yang melaporkan kejadian itu namun perusahaan tidak menggubris karena takut investor lari. Bayangkan, uang jauh lebih penting daripada kondisi psikologis juga kesucian para atlit, padalah perusahaan mendapat uang dari para atlit tersebut. Dan kasus tersebut terbongkar karena viral. 

Saya yakin banyak sekali kasus pelecehan di Indonesia yang sudah dilaporkan namun tidak ditangani dengan serius, saya membaca beberapa berita atau curhatan ibu tentang kasus perkosaan terhadap anaknya yang tidak digubris oleh pihak manapun padahal bukti sudah sangat kuat. 

Dengan adanya viral, banyak orang terbantu karena kasus mereka akhirnya ditangani dengan serius. Jadi jangan katakan bahwa korban hanya mencari sensasi, karena tanpa viral kasusnya tidak akan ditangani dengan serius. 

5. RS akan membuat peraturan baru

Dengan mencuatnya kasus ini bukankah menjadi perubahan positif terhadap RS di Indonesia. Karena mungkin RS di Indonesia akan segera mebuat kebijakan baru yaitu bahwa pasien harus ditangani oleh perawat yang berjenis kelamin sama. Bukankah ini akan memudahkan kalian para perawat? Karena kalian tidak akan terangsang lagi dalam bertugas dan tidak akan ada kasus kasus pencabulan lain. 

6. Kasus pelecehan.

Kasus pelecehan banyak terjadi, bisa jadi sebelum kasus ini sudah ada kasus pelecehan lain di RS dan kota lain. Hanya saja korban tidak memviralkan dan tidak melaporkan kejadian itu, atau bisa jadi korban tidak sadar sedang dilecehkan. 

Kasus ini membuka mata para pasien dan masyarakat umum bahwa perawat bisa saja khilaf dan terangsang sehingga jika perawat melakukan hal tidak wajar bisa diantisipasi. 

Begitu pula dengan para perawat yang mungkin pernah melakukan perbuatan cabul. Mereka akan tercambuk karena jika perbuatan mereka ketahuan, hidup mereka berakhir, dipecat, keprofesiannya dicabut, dan dipenjara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun