Mohon tunggu...
Azzahra Rachmadhilla
Azzahra Rachmadhilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik Undip Sukses Membantu Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) pada Pedagang Bakso, Kelurahan Tembalang

19 Januari 2024   11:25 Diperbarui: 19 Januari 2024   11:27 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian NIB kepada Pedagang Bakso(dokpri)

Mengawali tahun 2024, Mahasiswa Tim KKN Tematik Lingkar Kampus Universitas Diponegoro (UNDIP) telah melaksanakan pendampingan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) pada pedagang kaki lima dengan komoditas dagang olahan daging, khususnya bakso di wilayah lingkar kampus Undip. Program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Wilayah Lingkar Kampus Undip pada bulan Desember lalu (16/12/2023).

Kegiatan yang difasilitasi oleh mahasiswa KKN Tematik Undip ini bekerja sama dengan salah satu pendamping sertifikasi halal di wilayah Jawa Tengah, Bapak Syahrul Aziz. "Pendampingan sertifikasi halal produk olahan bakso sebenarnya cukup sulit untuk dilakukan dikarenakan proses olahannya yang harus melewati proses penggilingan daging yang perlu memastikan apakah penggunaan food processor tersebut hanya untuk olahan daging sapi atau tidak namun hebatnya mahasiswa KKN-T Undip ini bersedia untuk membantu bapak dan ibu pedagang kaki lima bakso untuk mendapatkan sertifikasi halal," ujar Bapak Syahrul Aziz.

Bapak Syahrul Aziz berharap pedagang kaki lima produk olahan bakso tetap mencoba saja untuk mengikuti program SEHATI selagi program ini masih gratis hingga tanggal 17 Oktober 2024.

Mahasiswa KKN Tematik Undip memulai program pendampingan sertifikasi halal dengan menelusuri seluruh pedagang kaki lima produk olahan bakso di kelurahan Tembalang pada bulan November, 2023. Penelusuran ini dilakukan untuk menanyakan kesediaan para PKL untuk mengikuti program pendampingan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bagus karena membantu PKL yang masih awam dengan sertifikasi halal," ujar salah satu PKL Bakso saat penelusuran dilakukan.

Selain membantu PKL hingga mendapatkan sertifikasi halal, mahasiswa KKN Tematik Undip juga turut membantu dalam proses pembuatan NIB (Nomor Izin Berusaha) bagi setiap pedagang bakso melalui oss.go.id.

Pembagian NIB kepada Pedagang Bakso(dokpri)
Pembagian NIB kepada Pedagang Bakso(dokpri)

Selanjutnya, pendamping sertifikasi halal wilayah Jawa Tengah, Bapak Syahrul Aziz bersama mahasiswa KKN Tematik Undip juga membantu dalam pegurusan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan oleh pedagang kaki lima, diantaranya surat permohonan, dokumen penyelia/saksi halal, KTP pelaku usaha, daftar nama produk dan bahan, alur proses (narasi), pernyataan pelaku usaha dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal.

Tepat pada bulan Januari, dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat halal pedagang kaki lima produk olahan bakso sudah selesai diproses.

Penyerahan Data SJPH dan Sertifikat Pelaku Usaha(dokpri)
Penyerahan Data SJPH dan Sertifikat Pelaku Usaha(dokpri)

Salah satu pedagang kaki lima produk olahan bakso mengungkapkan kegembiraannya atas terbitnya dokumen sertifikat tersebut. "Saya sangat senang karena merasa terbantu oleh mahasiswa KKN Undip untuk mengurus keperluan sertifikasi halal, semoga program masih terus berlanjut dan bisa membantu para PKL lainnya"

Program pendampingan sertifikasi halal ini sangat membantu pedagang kaki lima dalam melakukan sertifikasi halal produk olahan pangan yang dijual, harapannya program sejenis ini dapat terus berlanjut dalam kegiatan di perguruan tinggi salah satunya kegiatan KKN Tematik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun