Indikator sebuah negara demokrasi selalu diawali dengan adanya pemilihan umum, baik dilevel nasional maupun lokal (dikutip dari jurnal "Evaluasi Pilkada Serentak 2015 dan Pemilu 2019: Sebuah Catatan Singkat, Universitas Lampung, Tahun 2019). Merujuk pada kutipan tersebut maka pemilihan umum memang menjadi salah satu indikator dari negara yang menganut sistem demokrasi hal ini bermakna bahwa pemilihan umum memegang peranan sentral dalam menilai tingkat 'kesehatan' demokrasi di suatu negara.Â
Pemilu sendiri memiliki banyak penafsiran salah satunya seperti yang terdapat dalam jurnal "Partisipasi Politik Msyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Denpasar", Vol. 4 No. 2, Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan pada pilihan formal dari warga Negara yang memenuhi syarat. Pemilu mencerminkan partisipasi politik masyarakat secara menyeluruh dalam proses pengambilan keputusan baik dalam skala nasional, regional, maupun lokal, pemilu menjadi cerminan dari keberagaman opini dan kepentingan dari masyarakat yang diwakili.Â
Sederhananya, pemilu yang diselenggarakan secara sistematis menunjukkan konsistensi dan stabilitas dalam proses demokrasi sebuah negara. Namun seperti yang sudah kita singgung sebelumnya bahwa pemilu bukanlah satu-satunya indikator untuk menilai apakah sebuah negara tersebut demokratis atau tidak, ada beberapa indikator lainnya yang berfungsi sebagai pedoman untuk menilai tingkat demokratis sebuah negara sebagaimana dikemukakan oleh Kaelan dan Zubaidi (2007), berikut penjelasannya:
Keterlibatan Warga Negara di Dalam Pembuatan Keputusan Politik
Budaya  politik  partisipan  merupakan  kondisi  ideal  bagi masyarakat secara politik dalam berdemokrasi. Hal ini dikarenakan terjadinya harmonisasi hubungan warga negara dengan pemerintah, yang ditunjukan oleh tingkat kompetensi politik, masyarakat merasa perlu untuk terlibat dalam proses pemilu dan memercayai perlunya keterlibatan dalam politik (dikutip dari jurnal "Membangun Karakter Budaya Politik dalam Berdemokrasi", Vol. 9 No. 2, Tahun 2015).Â
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan politik membentuk sebuah fondasi yang kokoh bagi masyarakat dalam sistem demokrasi. Budaya politik partisipan ini secara tidak langsung telah menciptakan hubungan harmonis di antara pemerintah dan masyarakat dimana kepercayaan menjadi pilar utamanya, adanya ruang bagi partisipasi masyarakat ini juga menciptaka kesempatan bagi warga negara untuk menyuarakan kepentingan mereka, mempengaruhi arah kebijakan, dan mempertegas segala sesuatu yang menjadi hak-hak demokratis mereka. Budaya politik partisipan tidak hanya menciptakan hubungan yang harmonis namun juga memperkuat esensi dari demokrasi itu sendiri.
Tingkat Persamaan Tertentu di Antara Warga Negara
Demokrasi berdiri berdasarkan prinsip persamaan, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak dan kedudukan didalam Pemerintahan, karena itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk memerintah (dikutip dari jurnal "Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara Dalam Pemilihan Umum", Vol. VIII No. 1, Tahun 2015). Memastikan setiap warga negara memilik hak dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan menjadi fondasi kuat bagi demokrasi.Â
Makna dari kutipan tersebut berarti bahwa di dalam demokrasi tidak ada pengecualian terhadap hak-hak dasar atau akses terhadap proses politik berdasarkan status sosial, ekonomi, pendidikan, maupun faktor-faktor lainnya. Perlu di ingat bahwa "persamaan" yang dimaksud bukanlah berarti seluruh warga negara memiliki kemampuan yang sama dalam mengendalikan atau memberi pengaruh terhadap keputusan politik namun lebih kepada persamaan hak untuk berpartisipasi dan diperlakukan adil dalam sistem politik.Â
Ini sesuai dengan kata Demos yang dimaksud dalam demokrasi bukanlah bermakna warga negara secara keseluruhan melainkan populus tertentu yakni mereka yang berdasarkan kesepakatan formal memiliki akses yang sah untuk mengontrol sumber kekuasaan dan membuat keputusan politik yang berkaitan dengan kepentingan urusan publik dan pemerintahan.
Tingkat Kebebasan atau Kemerdekaan Tertentu yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara