Â
Ekonomi kreatif merujuk pada sektor ekonomi yang berfokus pada produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang menciptakan nilai tambah melalui ekspresi kreatif, budaya, dan intelektual. Sektor ini meliputi beberapa industri dan kegiatan seperti seni, musik, desain, film, mode, permainan, kuliner, serta berbagai bentuk ekspresi kreatif dan intelektual lainnya. Ekonomi kreatif menitikberatkan pada peran kreativitas, inovasi, dan hak kekayaan intelektual dalam mendorong terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan perkembangan budaya (Ari Riswanto, 2023).
Ekonomi kreatif adalah sektor ekonomi yang mengutamakan kreativitas, keterampilan dan talenta. Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf 2020) Ekonomi kreatif adalah sektor di mana individu menciptakan nilai tambah pada produk yang lahir dari kreativitas mereka, yang didasari oleh pengetahuan, budaya, dan teknologi. Sektor ini memadukan seni dan teknologi, menghasilkan aset kreatif dengan nilai ekonomi (Maulina, 2024).
Kreativitas adalah modal utama dalam ekonomi kreatif. Untuk mencegah pelanggaran, diperlukan merek dagang, dan hak paten untuk melindungi para pengusaha kreatif yang telah bekerja keras menciptakan produk mereka. Menurut Sari et al dalam  (Maulina, 2024), ekonomi kreatif dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan, keterampilan dan motivasi serta modal sosial yang meliputi kejujuran, kepercayaan dan etika ketika melakukan kegiatan usaha atau kerja sama.
Pengusaha kreatif bisa mengembangkan produktivitas, ide baru, serta jangkauan pasar dengan adanya klaster kreatif. Ekonomi kreatif akan semakin mengintegrasikan berbagai teknologi dan media. Hal ini membuka kesempatan baru dalam membangun nilai ekonomi, misalnya dengan keikutsertaan pelaku usaha kreatif pada pembentukan situs web atau media digital. Produk dan jasa yang mengutamakan pada sensasi (sebagaimana pameran seni, pertunjukan musik, dan tempat hiburan) bisa membuat barang atau jasa dengan nilai ekonomi lebih tinggi daripada hanya berfokus di fungsionalitas. Pengusaha kreatif yang tergabung di sebuah komunitas dapat menghasilkan profitabilitas lebih tinggi dibandingkan dengan pengusaha kreatif yang bekerja secara independen. (Adam, 2023)
Menciptakan nilai tambah ekonomi adalah salah satu target pertama dari ekonomi kreatif. Barang dan jasa yang diciptakan seharusnya mempunyai profitabilitas yang lebih tinggi berbeda dengan barang tradisional. Ekonomi kreatif memiliki potensi pasar global yang luas. Pelaku ekonomi kreatif dapat menjangkau konsumen di seluruh dunia dan memperoleh pendapatan yang lebih besar jika dengan memanfaatkan teknologi digital.
Referensi:
Adam, M. (2023). Peluang Dan Tantangan Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Ari Riswanto, d. (2023). EKONOMI KREATIF (Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi). Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Maulina, S. (2024, Juli 10). Peran Penting Ekonomi Kreatif di Indonesia: Tantangan dan Rekomendasi Solusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H