Mohon tunggu...
Azzahra NisaulALiyyah
Azzahra NisaulALiyyah Mohon Tunggu... Penulis - Pemula

Always grateful ✨

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sastrawan dari Ranah Minang

1 Maret 2020   21:14 Diperbarui: 1 Maret 2020   21:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prof. Mr. Muhammad Yamin, S.H dilahirkan di Sawahlunto, Sumatera Barat pada tanggal 23 Agustus 1903. Istrinya bernama Raden Ajeng Sundari Mertoatmadjo. Ia merupakan pahlawan nasional dan tokoh yang ikut merumuskan Sumpah Pemuda menuju kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Selain itu, ia juga dikenal sebagai sastrawan, budayawan, politikus dan ahli hukum.

Di zaman penjajahan, ia termasuk orang  yang beruntung karena dapat menikmati pendidikan yang tinggi. Lewat pendidikannya itulah ia memperdalam kesusastraan asing, khususnya kesusastraan Belanda. Ilmu yang didapatnya dari mempelajari kesusastraan asing tidak ia serap mentah-mentah begitu saja, melainkan ia padukan dengan gagasan budaya yang nasionalis. Walaupun latar belakang pendidikannya adalah pendidikan barat, tetapi ia selalu menerapkan rasa cinta tanah air dalam setiap karyanya.

Layaknya pemuda terpelajar, ia aktif mengikuti organisasi politik dan beberapa jabatan penting pun pernah di sandangnya. Inilah yang dapat kita teladani dari sosok Muhammad Yamin.

Selain itu, ia juga menjadi tokoh yang berperan penting bagi kemerdekaan Indonesia. Yang bisa kita jadikan contoh dari Muhammad Yamin ialah tidak pernah melupakan budaya nya sendiri meskipun ia sudah banyak mempelajari bahasa dan kebudayaan bangsa asing. Ilmu yang didapatnya dari hasil belajar nya selama di luar negeri, ia terapkan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun