Mohon tunggu...
Azzahra Khoirotun Nisa
Azzahra Khoirotun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung

Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Sertifikasi Halal sebagai Pilar Utama dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mendorong Pertumbuhan UMKM yang Berkualitas di Indonesia

13 September 2024   11:31 Diperbarui: 13 September 2024   11:32 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi Proses Sertifikasi Halal Oleh Pendamping BPJPH
Dokumentasi Proses Sertifikasi Halal Oleh Pendamping BPJPH

Sertifikasi halal merupakan instrumen vital dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing UMKM, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Dengan memperoleh sertifikasi halal, UMKM tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan konsumen lokal, tetapi juga memiliki peluang untuk memperluas pasar mereka ke level internasional.

Meskipun terdapat sejumlah tantangan dalam proses sertifikasi, potensi pertumbuhan dan keuntungan yang bisa didapatkan jauh lebih besar bagi UMKM yang bersedia berinvestasi dalam proses ini. Melalui upaya yang kolaboratif antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku UMKM, sertifikasi halal dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Inisiatif sertifikasi halal gratis yang diselenggarakan oleh BPJPH merupakan solusi nyata dan strategis untuk mengatasi kendala biaya dan kerumitan yang sering dihadapi UMKM dalam proses sertifikasi halal. Dengan program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih inklusif dan kompetitif, baik di pasar lokal maupun global. Program ini tidak hanya meningkatkan daya saing UMKM, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk-produk yang mereka konsumsi. Sebagai bagian dari langkah besar menuju penguatan ekonomi berbasis syariah, sertifikasi halal gratis adalah salah satu wujud nyata dari dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan UMKM di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun