Mohon tunggu...
AZZAHRA MAHESA PUTI
AZZAHRA MAHESA PUTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Halo semuannya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile ini!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Politik Indonesia: Di Mana-Mana Ada Korupsi

24 Desember 2022   11:21 Diperbarui: 24 Desember 2022   11:22 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu Korupsi?

Korupsi, siapa sih yang gatau korupsi di zaman sekarang ini? Bukannya di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya? Saat ini kita semua pastinya setuju bahwa korupsi adalah aktivitas yang hanya mendatangkan atau membuat sengsara rakyat Indonesia. Dalam bahasa latin korupsi berasal dari kata corruption atau corruptus. Korupsi secara harfiah adalah  penyimpangan atau penyelewengan dana wilayah atau perseroan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan orang lain. Penggelapan atau korupsi telah menjadi fenomena umum, masalah ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, disebabkan karena individu atau kelompok orang tidak mampu melawan hawa nafsunya dan keserakahannya. Keserakahan ini didukung oleh sistem akuntabilitas pemerintah yang lemah.

Selain itu, korupsi terjadi karena adanya monopoli kekuasaan dan kesempatan untuk melakukan perbuatan tersebut. Wajar jika korupsi merajalela di Indonesia, terutama di sektor pelayanan publik yang hampir semuanya mengeksploitasi monopoli. Kemudian jika ada kekuasaan untuk menjalankannya secara monopoli, dengan ruang yang luas untuk bertindak proaktif karena ketidakpastian pengaturan pendelegasian, tanpa dibarengi dengan tuntutan kekuasaan yang kuat serta akuntabilitas, maka pasti ada korupsi. Hal ini menjelaskan bahwa Korupsi sangat berkaitan dengan kedaulatan atau kekuatan, karena Korupsi merupakan hasil kedaulatan atau kekuasaan tanpa terikat peraturan hukum, untuk menggunakan kekuatan untuk mendapatakan tujuan selain yang diucapkan dalam peraturan yang diberikan. Hal ini diperkuat  dalam istilah hukum, korupsi adalah bagian dari detournement de pouvoir (penyelewengan kekuasaan).

Korupsi juga merupakan hasil dari pelanggaran standar etika perilaku yang diinginkan dari karyawan. Oleh karena itu, diperlukan revolusi etika untuk memberantas korupsi. Revolusi etika berarti mengubah nilai-nilai yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh karyawan, dan jika melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas. Akibatnya diharapkan akan terbentuk nilai-nilai baru di antara karyawan yang melanggar nilai-nilai etika serta dapat menghapus atau melarang aktivitas ini. Sehingga kunci utama dalam pemusnahan korupsi adalah salah satunya adanya perubahan nilai-nilai etika di kalangan karyawan (birokrasi).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Korupsi

Sementara itu, terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi terjadinya Korupsi di Indonesia sehingga terus meningkat dari masa ke masa. Faktor internal meliputi dua hal, yang pertama terdapat dorongan akan kebutuhan misalnya suatu individu melakukan korupsi berada di bawah tekanan seperti kebutuhan mendesak (gaji yang didapat tidak dapat mencukupi kebutuhan pokok) dan yang kedua terdapat dorongan akan ketamakan, hal ini dilakukan bukan karena butuh melainkan karena adanya rasa ingin hidup mewah dalam diri suatu individu. 

Faktor eksternal meliputi suatu wilayah yang tidak kondusif, seperti sikap toleran atau tidak peduli masyarakat mengenai praktik penggelapan yang terjadi. Selain itu, karena pengawasan yang kurang memadai, juga membuka peluang akan terjadinya korupsi. Jika diperhatikan dengan seksama perilaku masyarakat saat ini tidak dapat terlepas dari tradisi materialistis, dimana individu mengukur suatu kesuksesan dari apa yang dimilikinya atau kekayaan yang ia punya, tanpa mempedulikan dari mana ia mendapatnya, halal atau tidak, menyengsarakan orang lain atau tidak, alasan tersebut tidak terlalu dipedulikannya.

Bagaimanapun, korupsi lebih dari sekadar mencuri dana masyarakat. Banyak kepentingan masyarakat yang terabaikan serta kerugian negara yang sangat besar akibat korupsi itu sendiri. Sebagaimana yang dibuktikan oleh peneliti bahwa semakin maju suatu negara biasanya diikuti dengan semakain rendahnya tingkat Korupsi dinegara tersebut. Tetapi tampaknya penelitian tersebut masih menjadi hal yang sulit terlaksana di negara tercinta kita ini. Pasalnya, dilihat dibeberapa kasus para petinggi negara dengan santainya masih melakukan aksi Korupsi ini yang pastinya mengakibatkan terhambatnya finansial negara bagi masyarakat, yang mana sejatinya uang tersebut adalah dari kita untuk kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun