Mohon tunggu...
Azzahra
Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa baru yang ingin memulai membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Pancasila Sila Pertama Toleransi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

24 Desember 2022   20:58 Diperbarui: 12 Januari 2023   11:52 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya.

Sebagai rakyat Indonesia yang menghargai toleransi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun