4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Etika Demokrasi dan Musyawarah: Sila keempat ini menekankan pentingnya etika demokrasi dan musyawarah untuk mufakat. Etika ini menuntut kita untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, menghormati pendapat orang lain, dan menerima keputusan bersama. Menghindari sikap individualistis, otoriter, dan anarkis merupakan implementasi etika dari sila keempat ini.
Â
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Etika Kesejahteraan dan Keadilan Distributif: Sila kelima ini menekankan pentingnya etika kesejahteraan dan keadilan distributif. Etika ini menuntut kita untuk senantiasa berupaya menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status sosial ekonomi. Menghindari kesenjangan sosial yang terlalu lebar dan berupaya untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan merupakan implementasi etika dari sila kelima ini.
Â
Pancasila sebagai etika bangsa bukanlah sekadar slogan atau retorika belaka. Ia harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman moral dan etika, kita dapat membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih beradab. Penerapan etika Pancasila merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia, untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H