Mohon tunggu...
Azzademaya Smaraprimanandia
Azzademaya Smaraprimanandia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, UPN Veteran Jawa Timur

Seorang remaja yang memiliki keinginan untuk mengeksplorasi diri, mempelajari hal baru, dan mengembangkan kemampuan maupun potensi diri. Memiliki ketertarikan pada beberapa bidang, seperti komunikasi, seni, sosial dan budaya, gender, pemasaran, hingga kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Gaya Fesyen dan Aksi Bela Negara

12 Desember 2024   18:45 Diperbarui: 12 Desember 2024   18:28 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Konten Mbak Yu(sumber: TikTok @rumroijen)

Bela negara merupakan suatu aksi nyata yang hendaknya dilakukan oleh tiap warga negara. Jika mengacu pada pemaknaan setiap frasanya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bela negara didefinisikan sebagai sebuah upaya dalam menjaga, memelihara, merawat, dan mempertahankan negara. Konstribusi aktif warga negara dalam melakukan aksi bela negara merupakan sebuah keharusan, lantaran pernyataan tersebut turut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pernyataan tersebut dapat kita maknai bersama jika partisipasi aktif dan nyata warga negara kepada negaranya merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen (Abidin, dkk., 2014).  Tentunya, aksi bela negara ini dapat dilakukan apabila didasarkan atas kesadaran dari tiap-tiap warga negara itu sendiri. Aksi ini sendiri memiliki nilai-nilai dasar, yakni: (1) Cinta tanah air; (2) Kesadaran berbangsa & bernegara; (3) Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; (4) Rela berkorban untuk bangsa & negara; serta (5) Memiliki kemampuan awal bela negara. Kelima nilai dasar bela negara tersebut merupakan konsep perilaku yang dapat mempengaruhi warga negara dalam merealisasikan aksi bela negara mereka.

Salah satu yang menjadi elemen nilai dasar bela negara merupakan cinta tanah air. Konsep cinta tanah air dimaknai sebagai rasa bangga, rasa memiliki, rasa menghormati, dan kesetiaan seorang warga negara kepada negara tempat mereka tinggal (Abidin, dkk., 2014). Elemen konsep cinta tanah air yang ada dalam diri setiap warga negara akan membuat mereka merasa rela berkorban dalam rangka membela bangsa dan negara dari hal-hal yang memicu adanya ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan. Implementasi dari elemen cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari ini akan tercermin melalui sikap warga negara dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yaitu dengan pantang menyerah, peduli, hingga saling membantu sesama. Beberapa contoh konkret penerapan elemen cinta tanah air ini ialah dengan bangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, membayar pajak, saling menghargai antar warga negara, menggunakan produk dalam negeri, hingga melestarikan budaya bangsa.

Salah satu contoh yang termasuk dalam kategori budaya ialah fashion, yang mana ia merupakan sebuah produk masyarakat, yang menjadi identifikasi terluar suatu kebudayaan (Sariyati, 2013). Salah satu fesyen Indonesia yang terkenal sebagai pakaian Nusantara ialah kebaya. Pada zaman dahulu, penggunaan kebaya menjadi simbolis atas kepatuhan, kehalusan, dan tindak-tanduk perempuan yang diinterpretasikan harus selalu lembut dan lemah gemulai (Sariyati, 2013). Namun, seiring dengan pergeseran fungsi pakai kebaya yang tidak lagi digunakan sebagai pakaian harian ini membuatnya turut menyandang beberapa pelabelan. Kebaya kian dianggap sebagai pakaian yang monoton, kuno, kaku, formal, dan terkesan tidak menarik khususnya bagi generasi muda Indonesia (Sariyati, 2013). Berbanding lurus dengan pelabelan tersebut, kebaya hanya digunakan oleh orang-orang yang telah berumur dan pada kesempatan atau acara tertentu, seperti acara yang bersifat resmi maupun sakral seperti acara tradisi. Selain dipengaruhi oleh terkikisnya rasa cinta tanah air warga negara terhadap budayanya sendiri, fenomena ini juga dipengaruhi atas masuknya mode fesyen asing, seperti salah satunya kehadiran mode fesyen Korean style yang menjamur di tengah masyarakat. Namun, seharusnya fenomena masuknya pengaruh asing ini tidak akan menjadi sebuah problematika yang dihadapi oleh negara, apabila warganya masih berpegang teguh pada kecintaannya terhadap tanah air.

Namun bak mati suri, kebaya yang beberapa waktu lalu sempat kehilangan eksistensinya kini kembali menunjukkan kehadirannya di tengah generasi muda Indonesia. Bukan tanpa alasan, melainkan hal ini turut melibatkan kiprah seorang content creator TikTok melalui konten-kontennya yang perlahan mulai mengubah cara pandang masyarakat terkait penggunaan kebaya di era modern seperti saat ini. Content creator tersebut kerap melabeli dirinya dengan panggilan Mbak Yu, dengan nama pengguna TikTok @rumroijen. Melalui konten-kontennya, ia berusaha selalu menunjukkan bahwa kebaya tidak hanya dapat digunakan pada acara tertentu saja, asalkan kita dapat memadupadankannya dengan baik dan menyesuaikannya dengan situasi maupun kondisi yang ada. Sebagai seorang content creator, Mbak Yu tentunya juga memiliki power untuk menularkan pengaruh atau influence kepada masyarakat dalam rangka merubah persepsi mengenai penggunaan kebaya, yang mana kini penggunaannya dinilai lebih luwes dan fleksibel dalam mengekspresikan suasana hati.

Tangkapan Layar Konten Mbak Yu(sumber: TikTok @rumroijen)
Tangkapan Layar Konten Mbak Yu(sumber: TikTok @rumroijen)

Pakaian merupakan salah satu elemen dalam fesyen. Namun, fesyen tidak hanya meliputi pakaian yang dikenakan, melainkan fesyen juga merupakan alat dalam mengkomunikasikan dan mengekspresikan diri seseorang (Agatha & Winduwati, 2023). Komunikasi yang terjadi melalui gaya fesyen tergolong sebagai komunikasi non verbal, yang mana dapat diartikan sebagai bentuk pertukaran pesan yang terjadi tanpa menggunakan kata-kata (Sari, dkk., 2021). Tidak berhenti sampai di sana, pakaian tergolong sebagai media dalam menyampaikan pesan non verbal secara artifaktual (Sari, dkk., 2021), yakni komunikasi yang diungkapkan melalui penampilan tubuh, pakaian, maupun kosmetik (Aulia, 2024). Pakaian yang merupakan bagian dari penampilan ini juga dinilai dapat secara implisit menunjukkan identitas, ciri individu, hingga penilaian orang lain terhadap kepribadian (Ayu, 2019).

Konten-konten yang dibuat dan diunggah Mbak Yu tersebut secara tidak langsung menyampaikan pesan dan membentuk identitasnya sendiri. Mbak Yu dalam kontennya yang secara fleksibel mengenakan kebaya kemanapun ia pergi menyatakan bahwa kini kebaya tidak lagi dimaknai secara kaku bahwa hanya dapat digunakan orang-orang tertentu pada momen atau acara formal saja. Melalui konsistensinya dalam mengenakan kebaya tersebut, Mbak Yu secara tidak langsung pun membentuk identitas diri bahwa ia merupakan salah seorang warga negara yang mencintai tanah airnya dengan menggunakan produk dalam negeri dan juga berupaya untuk terus melestarikan budaya bangsa.

Melalui fenomena tersebut, dapat diketahui bahwa aksi bela negara dapat dimulai dari tindakan sederhana. Sesederhana merubah persepsi diri sendiri untuk tidak merasa malu, mau, dan mencoba menormalisasi penggunaan kebaya di era modern, hal tersebut telah dapat diklasifikasikan sebagai bentuk awal aksi bela negara dengan mencintai produk dalam negeri. Selanjutnya dengan mencoba mengenakan kebaya itu sendiri dalam beberapa situasi dengan memadupadankannya secara bebas sebagai mode fesyen, hal ini dapat menunjukkan bahwa kebaya juga merupakan bagian dari fesyen itu sendiri yang dapat secara bebas diekspresikan oleh siapapun. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kita bangga dalam mengenakan kebaya.

Aksi bela negara tidak selamanya harus dilakukan dengan cara mengangkat senjata maupun dengan skala yang luas. Warga negara yang baik ialah warga negara yang memiliki kesadaran atas hak maupun kewajibannya kepada negara, yakni dengan melakukan aksi bela negara. Aksi bela negara sendiri dapat dimulai melalui hal-hal kecil yang dibentuk secara konsisten untuk menjadi sebuah kebiasaan baru yang memberikan dampak kepada negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun