Mohon tunggu...
Azwar Sutan Malaka
Azwar Sutan Malaka Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menuju KPK, Mobil Setnov Tabrak Tiang Listrik

16 November 2017   21:46 Diperbarui: 17 November 2017   12:29 1067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drama menghilangnya Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya berakhir di RS Medika Permata Hijau, pada hari Kamis, 16 November 2017.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap SN atas kasus mega korupsi E KTP. SN tidak ditemukan di rumahnya ketika dijemput penyidik KPK hari Rabu 15 November 2017. Sehari setelah itu SN diberitakan mengalami kecelakaan tunggal, saat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Kecelakaan yang dialami Setya Novanto tersebut dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyampaikan kronologis kecelakaan yang dialami SN bahwa, "Beliau (Setya Novanto) live by phone dengan Metro TV, beliau janji live on air di Metro TV, rencananya beliau akan ke Metro TV, setelah itu akan ke DPD, lalu dari DPD Pak Setya Novanto akan ke KPK untuk memenuhi janji beliau, saya disuruh nyusul Bapak, untuk menemani Bapak ke KPK, tapi tiba-tiba ajudan Bapak nelpon saya sambil nangis, katanya Bapak kecelakaan," jelas Fredrich Yunadi kepada media.

Lebih jauh Fredrich menyampaikan bahwa "Kepalanya kanan kiri benjol khawatirnya geger otak, kata Dokter gelaja geger otak, sekarang lagi infus dikasih obat penenang, besok pagi akan di-MRI, dan juga akan dilakukan pemeriksaan kondisi jantung," jelas Fredrich Yunadi.

"Pak Setnov pingsan, cukup lama, mobil hancur, kaca habis, kalau lihat mobilnya, orang menyangka orangnya sudah tidak selamat," lanjut Fredrich.

Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZL0, mengalami kecelakaan di Jalan Panjang, sekitar Permata Hijau. Mobil yang disebut-sebut dikendarai SN itu menabrak tiang listrik sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar, SN yang juga Ketua DPR RI tersebut menurut keterangan Fredrich Yunadi itu akan diperiksa MRI besok pagi, selain itu dokter juga akan memeriksa kondisi jantung dan persiapan dokter bedah, di RS Medika Permata Hijau.

Mobil yang ditumpangi SN menabrak tiang listrik saat SN menuju KPK untuk memenuhi panggilan KPK. "Pak SN mengalami luka parah, tangan beliau mengalami luka parah, selain itu kepala beliau mengalami luka dan wajah bengkak," jelas Fredrich.

Rabu malam, beberapa jam setelah kecelakaan belum ada pernyataan resmi dari pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kendaraan berwarna hitam tersebut mengalami kerusakan bagian depan, sekilas tidak ada kerusakan berarti, hanya bumper depan rusak karena menabrak tiang listrik.

Menanggapi kecelakaan yang dialami Setya Novanto tersebut, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah menyampaikan bahwa "KPK berdasarkan kewenangannya, meminta polisi untuk membantu proses pencarian SN, namun dalam proses pencarian itu kita mendengar informasi kecelakaan ini, menyikapi itu, KPK akan melihat kronologis seperti apa, KPK ingin memastikan bahwa seseorang yang mengalami kecelakaan (Setnov) benar-benar tidak bisa diperiksa," jelas Febri pada awak media, Kamis 16 November 2017.

KKP akan menangani perkara ini serinci mungkin. Menurut keterangan Febri Diansyah KPK sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian. KPK masih melakukan proses penindakan lebih lanjut. Menurutnya, tindakan apapun yang dilakukan KPK haruslah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Karena kecelakaan tersebut, Setya Novanto gagal untuk memenuhi panggilan KPK hari Kamis 16 November 2017 ini. (asm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun