Konsep moral ini pun sebenarnya tidak mendapat alokasi cukup di kurikulum. Biasanya, konsep moral hanya dibahas di mata pelajaran atau mata kuliah tertentu seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Aqidah-Akhlaq.Â
Minimnya diskusi yang menyinggung perbandingan hingga landasan filosofis tiap-tiap standar moral yang ada membuat bahasan konsep moral di institusi pendidikan cenderung mengarah ke indoktrinasi.
Di sisi lain, perilaku bermoral menyangkut penanaman dan pendalaman watak, perasaan, hingga tabiat pada peserta didik dengan tujuan untuk membentuk pola perilaku yang sesuai dengan standar moral tertentu. Tugas ini sangat berat hingga, di Indonesia, biasanya hanya sekolah asrama seperti Pondok Pesantren yang menyanggupinya.
Terlebih, beragam kompetensi itu hanya menyasar aspek kognitif dengan ukuran tingkat intelektual peserta didik. Apalagi jika melibatkan intervensi fisik, tugas ini menjadi semakin sulit.
Guru yang ditikam oleh siswanya sendiri beberapa waktu lalu karena diberi teguran untuk tidak merokok di area sekolah menjadi salah satu di antara banyak contoh konsekuensi yang mesti diantisipasi guru ketika menerapkan rekayasa perilaku bermoral dan beretika di lingkungan sekolah.Â
Lagipula, jika standar moral suatu bangsa yang ingin ditanamkan ke generasi berikutnya, bukankah institusi lain penopang sebuah peradaban juga mesti mendukung sekolah dan kampus menjalankan tugasnya?
Institusi budaya seperti keluarga dan masyarakat adat hingga hingga institusi hukum seperti kepolisian juga turut bertanggungjawab mengawal penanaman nilai-nilai moralitas suatu bangsa karena institusi-institusi itu pulalah yang membentuk nilai-nilai moralitas yang berlaku secara definitif.Â
Terutama konsep nilai yang ditawarkan institusi politik seperti partai atau institusi agama seperti tokoh serta pemuka agama.Â
Sehingga perlu dipahami bahwa meletakkan tanggungjawab penuh program rekayasa perilaku bermoral bagi peserta didik ke pundak Guru dan Dosen dan tidak ikut berkontribusi dalam hal itu merupakan suatu bentuk sesat pikir yang dampaknya akan merugikan peradaban bangsa itu sendiri.
Sebab program rekayasa perilaku berada pada tahapan sosialisasi peserta didik itu di lingkungannya masing-masing.