Mohon tunggu...
Azura Mahmud
Azura Mahmud Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Peran Media dalam Pilgub Sumatera Utara, Menyesatkan atau Mencerahkan?

26 April 2018   23:49 Diperbarui: 27 April 2018   20:27 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Edy Rahmayadi akan Usir Masyarakat yang Kuasai Lahan Eks HGU PTPN II Tanpa Hak" demikian tajuk berita di salah satu media.

Jika sebelumnya, Musa Rajekshah, Calon Wakil Gubernur Sumut yang menjadi santapan Media terkait kehadirannya di Mako Brimob Poldasu, pekan lalu. Kali ini, giliran Pasangannya Calon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang menjadi Korban penggiringan opini media.

Judul pemberitaan yang tak sesuai isi bahkan fakta ini, ditambah kebiasaan banyak warganet yang hanya membaca judul dan potongan berita, lantas saja mampu menggiring opini negatif masyarakat terhadap pasangan ERAMAS. Sungguh suatu tindakan kurang terpuji dari dunia jurnalistik.

Setelah saya membaca isi berita, nyatanya Judul samasekali tak menggambarkan permasalahan yang terjadi. memang ada pernyataan pak edy seperti ini, "Untuk eks HGU akan kita beritahu saja, siapa yang punya hak, ya dia yang punya. Yang tidak punya minggir".

Ada yang salah dengan pernyataan Pak Edy ? Tidak. Justru sikap pak edy tersebut sudah benar, dan merupakan amanah Nawacita Reformasi Agraria. Dimana hal itu terkait dengan hak atas tanah, sifat, kekuatan dan distribusinya.

Mari kita cermati bersama, apa yang terdapat dalam Surat Meneg BUMN No: S-567/MBU/09/2014, yang salah satu isinya memohon dukungan Gubsu untuk memastikan bahwa daftar nominatif penerima lahan tersebut yang akan ditetapkan oleh Gubsu benar-benar diberikan kepada yang berhak.

Diantara syarat agar masuk dalam daftar nominatif itu ialah masyarakat harus memiliki alas hak. Misalnya, surat keterangan fisik selama puluhan tahun ( tanpa ada sengketa dengan pihak lain ).

Apakah karena Pak Edy tegas terhadap Asas, dan Aturan hukum, lantas beliau dicap mendzolimi rakyat ? Ingatlah, dalam kehidupan bernegara, kita dituntut menjadi warga negara yang taat asas dan aturan hukum. Menjadi warga negara yang baik adalah wujud kecintaaan pada negara dan bangsa.

Saya pun hanya tersenyum kecut, mendapati judul berita yang menyesatkan ini. Judulnya yang provokatif dapat menimbul efek negatif di masyarakat, menghasilkan reaksi emosional ketimbang rasional.

Kontestasi Pilkada Sumut yang semakin mendekati puncaknya ini, kian hari semakin menarik untuk diikuti. Masyarakat pun semakin aktif mencari informasi paslon mana yang dianggap mampu menyalurkan keinginannya.

Alangkah eloknya, jika Media dapat menjadi corong yang mencerahkan, bukan menyesatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun