Mohon tunggu...
Azura Fardhina
Azura Fardhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Satya Terra Bhinneka

Menyukai hal - hal baru yang menguji adrenalin, menambah wawasan, pengalaman, serta relasi yang luas. Gemar mengikuti berbagai kegiatan agar menjadi orang yang berguna di dunia & akhirat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengamankan Wilayah Maritim Indonesia: Analisis Strategi Kedaulatan Maritim dalam Menghadapi Ancaman Konflik Laut China Selatan di Era Presiden Jokowi

31 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:13 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kepentingan vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritimnya. Posisi geografis Indonesia yang strategis di antara Samudra Hindia dan Pasifik menjadikannya penting dalam konteks geopolitik regional dan global. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan. Klaim teritorial yang tumpang tindih dan kegiatan militer yang meningkat dari negara-negara seperti China menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan maritim Indonesia, terutama di sekitar Kepulauan Natuna.

Laut China Selatan merupakan salah satu kawasan paling strategis di dunia, tidak hanya karena kekayaan sumber daya alamnya tetapi juga karena jalur pelayaran internasional yang vital. Kawasan ini menjadi titik panas konflik yang melibatkan beberapa negara, termasuk China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Meskipun Indonesia bukan merupakan salah satu negara pengklaim utama, beberapa wilayah maritim Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna sering terlibat dalam ketegangan regional.

Klaim teritorial yang bertentangan di Laut China Selatan, khususnya klaim sembilan garis putus-putus oleh China, telah menimbulkan banyak konflik dan ketidakpastian. Kepulauan Natuna, yang terletak di ujung utara Indonesia, sering kali diklaim oleh China sebagai bagian dari wilayah tradisional penangkapan ikan mereka. Ini menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia dan stabilitas regional .

Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan kebijakan maritim sebagai bagian dari visinya untuk menjadikan Indonesia sebagai "Poros Maritim Dunia". Ini termasuk pembangunan infrastruktur maritim, peningkatan kapasitas angkatan laut, serta diplomasi maritim yang proaktif. Menganalisis efektivitas strategi ini penting untuk menilai sejauh mana kebijakan-kebijakan ini berhasil dalam menghadapi ancaman eksternal dan menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Dalam konteks ASEAN dan hubungan internasional, Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong solusi damai dan berbasis hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan. Selain itu, ketidakstabilan di Laut China Selatan memiliki dampak langsung terhadap ekonomi dan keamanan nasional di Indonesia. Misalnya, aktivitas perikanan ilegal dan eksploitasi sumber daya alam di perairan Indonesia oleh kapal-kapal asing dapat merugikan ekonomi lokal dan mengancam keamanan pangan. Oleh karena itu, membahas strategi untuk mengatasi ancaman ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya maritim Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan utama dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana ancaman konflik di Laut China Selatan mempengaruhi kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna?
2. Apa saja strategi yang telah diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia?
3. Sejauh mana efektivitas strategi diplomasi Indonesia dalam menghadapi sengketa di Laut China Selatan?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengidentifikasi dan menguraikan ancaman yang dihadapi Indonesia di Laut China Selatan, termasuk klaim teritorial yang tumpang tindih dan aktivitas militer asing.
2. Mengevaluasi kebijakan maritim yang telah diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
3. Memberikan rekomendasi yang berbasis penelitian untuk memperkuat kebijakan dan strategi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
4. Mengusulkan strategi terpadu yang melibatkan peningkatan kapasitas pertahanan, diplomasi internasional, dan penegakan hukum maritim.
5. Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kedaulatan maritim dan ancaman yang dihadapi Indonesia di Laut China Selatan.
6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dan meningkatkan kesiapsiagaan komunitas pesisir.

1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat utama penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan wawasan yang mendalam tentang isu-isu strategis yang dihadapi oleh Indonesia di Laut China Selatan, serta memperkaya literatur akademis mengenai kedaulatan maritim dan geopolitik.
2. Membantu mengevaluasi efektivitas kebijakan maritim yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia di era Presiden Jokowi, sehingga dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan ke depan.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu-isu maritim dan ancaman yang dihadapi negara.
4. Mendorong masyarakat, termasuk generasi muda, untuk lebih aktif terlibat dalam diskusi dan tindakan nyata yang mendukung upaya menjaga kedaulatan maritim.
5. Memberikan insight tentang kebutuhan peningkatan kapasitas dan kesiapan militer Indonesia dalam menghadapi potensi eskalasi konflik di Laut China Selatan.
6. Menjadi pelajaran serta pembelajaran bagi penulis mengenai strategi kedaulatan maritim dalam menghadapi ancaman konflik Laut China Selatan di era Presiden Jokowi.

BAB II. GAMBARAN UMUM
2.1 Ancaman Konflik di Laut China Selatan
Ancaman konflik di Laut China Selatan memiliki dampak signifikan terhadap kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna. Konflik ini terutama disebabkan oleh klaim teritorial yang tumpang tindih antara beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Klaim-klaim tersebut, terutama oleh Tiongkok, terhadap beberapa wilayah seperti Kepulauan Natuna menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan Indonesia. Tiongkok mengklaim bahwa wilayah tersebut termasuk dalam "Nine-Dash Line" yang diklaim sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, klaim ini tidak diakui oleh Indonesia dan beberapa negara lainnya, karena tidak sesuai dengan hukum laut internasional dan tidak memiliki dasar historis yang kuat. Tindakan agresif, seperti penangkapan ikan secara ilegal, pembangunan pulau buatan, dan pengerahan kapal patroli, mengancam kedaulatan Indonesia dan dapat berdampak pada keamanan maritim, perdagangan, dan sumber daya alam Indonesia .

The Diplomat.com
The Diplomat.com
Dalam konteks ini, penting bagi Indonesia untuk memahami bahwa ancaman konflik di Laut China Selatan bukan hanya persoalan regional, namun juga persoalan nasional yang perlu mendapat perhatian serius. Perdebatan mengenai kedaulatan di Laut China Selatan bukan hanya soal peta politik, namun hak hidup dan penghidupan ribuan nelayan Indonesia yang bergantung nasibnya pada sumber daya laut di kawasan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun