Mohon tunggu...
Azrul Sani
Azrul Sani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Saya adalah sebagai mahasiswa baru

Nama saya mohammad azrul sanni,saya berasal dari lamongan,kebribadian saya adalah rajin dermawan,hobi saya adalah olahraga dan seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

12 November 2024   20:37 Diperbarui: 12 November 2024   20:42 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Sila ketiga (Persatuan Indonesia) mengajak kita untuk menjaga kesatuan dan kerukunan antarwarga negara yang majemuk.

- Sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menekankan pentingnya demokrasi dan musyawarah untuk mufakat.

- Sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) memberikan landasan bagi pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

4.Perkembangan Pancasila dalam Sejarah Indonesia

Seiring berjalannya waktu, Pancasila telah menjadi panduan dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pancasila juga berperan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan pada gotong royong, keadilan, dan persatuan.

5.Pancasila dalam Kehidupan Modern

Meskipun dunia telah berubah, tantangan baru dalam globalisasi dan kemajuan teknologi, nilai-nilai Pancasila tetap relevan. Dalam konteks ini, Pancasila harus terus dijaga dan diterapkan, agar dapat menghadapi ancaman terhadap integrasi bangsa dan kehidupan demokrasi yang semakin kompleks.

ChatGPT 4o mini

Masuk

Anda bilang:

Buatkan tema tentang Sejarah pancasila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun