5. Ini adalah sebuah iklan obat kuat yang seharusnya tidak ditampilkan di media karena tidak semua pembaca sudah memenuhi umur yang dibolehkan dan iklan ini juga sangat kontroversial karena bisa membuat pembaca berfikir aneh dengan tulisan nya, ini juga termasuk pelanggaran uang sudah dijelaskan dalam EPI pasal 2.6.1. " Iklan produk peningkat kemampuan seks hanya boleh disiarkan di media dan pada waktu penyiaran yang khusus untuk khalayak dewasa." Iklan ini melanggar aturan karena tidak memiliki waktu dan penyiaran yang khusus.
Ditulis Oleh Azri Setya Pratama
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah YogyakartaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H