Magelang, 25 Juli 2024 Mahasiswa Universitas Negeri Semarang melaksanakan kegiatan abdi masyarakat di Desa Rejosari Kacamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Tim Unnes Giat 9 sebagai mahasiswa penggerak Pancasila yang beranggota sebelas orang ini, menggaungkan program kerja berupa sosialisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap remaja, agar bijaksana menggunakan bahasa dalam bermasyarakat di MTs Ma’arif Rejosari. Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan adanya inisiatif tim Unnes Giat 9 untuk mengajak siswa-siswi agar dapat mengetahui kejahatan-kejahatan berbahasa yang terjadi di dalam masyarakat, dan memantik kesadaran dan ketaatan hukum.  Melalui kegiatan ini, mahasiswa mengharapkan adanya kemampuan siswa-siswi untuk menggunakan bahasa secara baik dan benar. Sehingga, mereka dapat ikut serta mengedukasi masyarakat tentang materi-materi yang telah diberikan.
Dalam kegiatan ini, pemateri memberikan dua materi kepada siswa-siswi, yakni materi hubungan bahasa dengan masyarakat, dan kejahatan-kejahatan berbahasa dalam masyarakat. Kejahatan-kejahatan bahasa ini sebenarnya salah satu tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok masyarakat yang menggunakan bahasa secara tidak baik. Artinya, seseorang ataupun kelompok masyarakat menggunakan bahasa untuk kepentingan pribadi. Misalnya tindak pidana penyebaran hoax, penistaan, penghasutan, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Materi-materi tersebut dibedah satu-persatu, agar siswa-siswi dapat membedakan masing-masing tindak pidana tersebut secara mendalam. Selebihnya, pemateri memberikan pertanyaan untuk memastikan seberapa jauh pemahaman yang diterima oleh siswa-siswi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!