Memahami perannya, kadang publik dibuat bingung dengan sikap Ngabalin yang dinilai kurang memahami esensi perannya sebagai pejabat negara atau sebagai timses.
"Berani Diajak Berantem" Ala Joko Widodo
Banyaknya tindakan persekusi terhadap sejumlah aktivis yang bersuara lantang soal #2019GantiPresiden jadi pekerjaan rumah buat Joko Widodo. Jika gagal menertibkan timsesnya untuk berbuat arogan, Ia akan dinilai gagal menjamin hak-hak dasar tiap warga negara baik sebagai kandidat Pilpres maupun sebagai presiden.
Konstitusi dan UU kita memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sesuai Pasal 28 UUD Tahun 1945.Â
Selain itu, juga  diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum.
Joko Widodo harus memahami pentingnya merawat dan menjaga kepercayaan publik bahwa pernyataan kontroversialnya "Berani Diajak Berantem" tidak ada kaitannya dengan maraknya tindak kekerasan berupa tindakan persekusi saat ini.
Terlebih, hingga diakhir masa periodenya Joko Widodo masih banyak pekerjaan rumah berupa realisasi janji pilpres 2014 silam. Menyusul permasalahan multidimensional lainnya.
Akhir kata, semoga Joko Widodo, Farhat Abbas dan Ngabalin tetap saling melengkapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H