Puncaknya, kesaksian aktivis kemanusiaan almarhum Munir yang bersuara lantang bahwa Prabowo adalah korban fitnah dari sebuah konspirasi politik. Munir bersuara lantang agar pengungkapan kasus investigasi sesungguhnya soal tragedi kemanusiaan 1998. Hingga akhirnya, Munir terbunuh dan diduga diracun, tewas dalam perjalanan menuju Belanda 7 September 2004 silam era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Jangankan mengungkap tragedi kemanusiaan 1998, mengungkap kasus pembunuhan Munir saja di era Megawati tak kunjung terungkap hingga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) satu dekade berakhir. Bahkan Jokowi pun berjanji saat kampanye ungkap kasus Munir hanya sekedar angin lalu yang tak ada kepastian hukum.
Penuturan kesaksian sejarah Emha Ainun Madjid, Prabowo adalah orang yang hanya mendapat perintah untuk mengamankan aktivis untuk mengantisipasi kelompok aktivis. Akan tetapi Prabowo bukan satu-satunya prajurit yang mengamankan aktivis kala itu.
Namun, aktivis yang diculik pasukan Prabowo pun akhirnya dikembalikan ke masyarakat yakni Pius Lustrilanang, dan Aan Rusdianto yang pada akhirnya memilih bergabung Partai Gerindra karena berterima kasih.
Sementara itu, Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam wawancara dengan junalis Asiaweek menuturkan dengan dikambing-hitamkannya Prabowo, tidak seorangpun kemudian akan berusaha mencari tersangka lain, atau menuntut jatuhnya karir perwira lainnya.
Tak seorangpun akan balas dendam terhadap orang-orang yang masih hilang. Tak seorangpun memerlukan pengakuan bersalah. Sejauh ada cukup kepercayaan bahwa masalah seseorang akan lenyap bila ada pihak lain, baik perorangan maupun kelompok, yang dapat dipersalahkan dan kemudian disingkirkan.
Benarkah Panglima Kostrad (Prabowo) dengan sengaja membiarkan kerusuhan terjadi di luar kendali? Akan sangat sulit baginya untuk bertindak, karena ia tidak mempunyai wewenang. Di bawah prosedur baku, Kapolda menangani keamanan kota. Komando diambil alih Komandan Garnisun (Pangdam Jaya, Syafrie Syamsuddin) jika polisi tidak mampu memulihkan ketertiban.
Sebagai seorang kesatria dan berjiwa besar isu yang kini terus-menerus menjadi pembicaraan terkait pelanggran HAM terhadap Prabowo Subianto , beliau menghadapi dengan BIJAK. Karena menurutnya permasalahan yang dituduhkan kepada Prabowo terkait pelanggran HAM sudah selesai di mata hukum yang berlaku dan terbukti tidak bersalah.(*)
*Asran Siara (Sekjend Literatur Institut)
**Ditulis dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H