Mohon tunggu...
Azrah Marlina
Azrah Marlina Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah mahasiswa S1 Universitas Pamulang dan fasilitator di sekolah alam kampung sawah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kopiah Sebagai Salah Satu Identitas Nasional Bangsa Indonesia

23 Juni 2024   11:40 Diperbarui: 23 Juni 2024   11:43 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Fadhillah Tri Purwaningrum dan Azrah Marlina

Kopiah, atau yang sering disebut juga dengan peci, atau songkok adalah penutup kepala untuk pria yang marak digunakan di Indonesia dan di berbagai negara muslim. Memang bukan merupakan pakaian tradisional asli Indonesia, namun banyak digunakan di kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti sholat, mengaji, dan kajian keagamaan membuat kopiah dikenal sebagai simbol religiusitas kaum laki-laki umat agama Islam di Indonesia.

Kopiah pertama kali berasal dari pengaruh kebudayaan luar seperti negara Turki, Jazirah, Arab, dan India yang masuk melalui jalur perdagangan dan penyebaran agama Islam jaman dulu. Dilansir dari Wikipedia bahasa Indonesia, asal bahasa kata "kopiah" berasal dari bahasa Arab Mesopotamia, tepatnya dari kata "al-Kffyah" (). Kata ini merujuk kepada tempat asal kopiah itu sendiri, yaitu Kufah, sebuah kota yang sekarang menjadi bagian dari wilayah negara Irak.

Penciptaan kopiah pertama kali dikembangkan di wilayah Kufah oleh suku Bedawi. Kopiah awalnya digunakan sebagai penutup kepala praktis untuk melindungi diri dari panas dan debu. Dari Kufah, kopiah kemudian diperkenalkan dan diadopsi oleh berbagai budaya di seluruh dunia, khususnya di wilayah dengan populasi Muslim yang signifikan.

Di Indonesia, kopiah telah menjadi bagian dari budaya dan tradisi sejak berabad-abad lalu. Berdasarkan Rozan Yunos dalam "The Origin Of The Songkok or Kopiah", kopiah diperkenalkan oleh para pedagang Arab yang masuk ke wilayah Asia Tenggara sekitar abad 13 masehi. Di Indonesia sendiri kopiah sudah terkenal sejak abad 15 tepatnya di Giri yang merupakan salah satu pusat penyebaran Islam di Jawa memasuki era kolonial Belanda.

Di tahun 1913, ketika para pendiri bangsa, Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, Douwes Dekker, dan Ki Hajar Dewantara, menghadiri pertemuan Sociaal Democratische Arbeiders Partij, mereka menunjukkan identitas yang berlawanan dikarenakan perbedaan penampilan dari masing-masing ketiganya, walau mereka sama-sama mengenakan penutup kepala. Kemudian pada tahun 1921, ketika Soekarno mengikuti rapat Jong Java, beliau didapati mengenakan penutup kepala, kopiah, yang kerap dikenakan masyarakat rendah dari bangsa Melayu, dinaikkan derajatnya, dikombinasikan dengan jas dan dasi, menunjukkan kesetaraan antara bangsa Indonesia dengan kaum penjajah. Hal ini menjadi titik balik kopiah menjadi salah satu simbol nasional bangsa Indonesia.  Karena pada saat itu, Soekarno pertama kali memperkenalkan kopiah bukan sebagai simbol keagamaan, melainkan simbol nasionalisme.

Soekarno selalu tampil dengan mengenakan kopiah hitam sebagai simbol nasionalisme. Penggunaan kopiah mempengaruhi kaum intelektual muda Indonesia pada saat itu. Dibuktikannya ketika  Kongres Pemuda II tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia sepakat untuk menggunakan kopiah sebagai salah satu tanda persatuan bangsa. Hingga pada akhirnya, ditetapkan Peratutan Pemerintah pada 10 November 1949 yang mengatur tentang pakaian dinas pegawai pamong praja yang didalamnya ada aturan penggunaan peci. Hal ini semakin mempertegas bahwa peci bukan identitas suatu golongan saja. Sejak saat itu, kopiah semakin diterima dan digemari, sehingga menjadi bagian dari busana resmi untuk berbagai acara nasional penting Indonesia.

Lalu, apakah hanya itu saja yang menjadikan kopiah sebagai identitas nasional bangsa Indonesia? Tentu saja tidak. Walaupun tidak ada peraturan resmi yang secara ekplisit menentukan syarat dan ketentuan suatu atribut untuk menjadi identitas nasional bangsa Indonesia, berdasarkan pemahaman umum dan berbagai sumber, beberapa kriteria dapat dianggap sebagai syarat dan ketentuan atribut identitas nasional. Berikut syarat dan ketentuannya:

  • Berakar dari Budaya Bangsa:
  • Atribut tersebut harus memiliki akar sejarah dan budaya yang kuat di Indonesia. Artinya, atribut tersebut telah ada dan digunakan oleh masyarakat Indonesia sejak lama, dan menjadi bagian integral dari kehidupan mereka.
  • Melambangkan nilai-nilai Luhur Bangsa:
  • Atribut tersebut harus melambangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, persatuan, dan semangat nasionalisme.
  • Diakui dan digunakan secara Luas:
  • Atribut tersebut harus diakui dan digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, suku bangsa, dan agama.
  • Memiliki Keunikan dan membedakan dari bangsa Lain:
  • Atribut tersebut harus memiliki keunikan dan membedakan Indonesia dari bangsa lain. Artinya, atribut tersebut tidak boleh identik dengan budaya atau simbol negara lain.
  • Memiliki makna Simbolis yang Kuat:
  • Atribut tersebut harus memiliki makna simbolis yang kuat dan mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia. Makna simbolis ini harus mampu membangkitkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap bangsa Indonesia.
  • Mendukung persatuan dan kesatuan Bangsa:
  • Atribut tersebut harus mendukung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Artinya, atribut tersebut tidak boleh menimbulkan perpecahan atau diskriminasi antar kelompok masyarakat.
  • Beradaptasi dengan perkembangan zaman:
  • Atribut tersebut harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tetap relevan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia di masa kini.

Kopiah, sebagai salah satu contoh atribut identitas nasional, telah memenuhi beberapa kriteria di atas. Kopiah memiliki sejarah panjang di Indonesia, melambangkan nilai-nilai agama dan budaya, digunakan secara luas, dan memiliki makna simbolis yang kuat.

Bukan hanya sekedar penutup kepala, tetapi juga memiliki makna dan sejarah yang kaya. Kopiah telah berevolusi dari aksesoris praktis menjadi simbol budaya, agama, dan nasionalis yang penting. Meskipun kopiah bukan merupakan pakaian tradisional asli Indonesia, namun kopiah telah memiliki makna dan nilai sejarah yang mendalam bagi bangsa Indonesia.

Kopiah terus dipakai dan dihargai. Kopiah diterima dan digemari oleh masyarakat Indonesia dari berbagai agama dan suku bangsa. Kalau dulu itu sempat orang mencolek kepala yang ditutupi oleh kopiahnya, maka itu merupakan satu penghinaan. Jadi kita menghormati dengan menghormati kepala dengan dengan isinya itu dengan cara tidak memuliakan gitu kalau dia kemudian dia dicolek atau kopiahnya di ambil itu semacam penghinaan. Sekarang kopiah memiliki kedudukan istimewa menjadi simbol pemersatu bangsa dan memperkuat rasa nasionalisme. Berikut beberapa alasan mengapa kopiah memiliki kedudukan istimewa:

  • Kopiah memiliki sejarah panjang dan makna simbiolis.
  • Dipopulerkan oleh tokoh nasional.
  • Dipakai dalam berbagai acara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun