Dalam fenomena Fatherless yang terjadi di Indonesia, merupakan imbas dari Kekerasan dalam Rumah Tangga, perceraian, pernikahan dini yang membuat proses kesiapan calon orang tua belum benar-benar siap untuk bertanggung jawab dalam mendidik dan mengasuh anak.
Selain itu maraknya kasus fenomena Fatherless yang terjadi di Indonesia juga menggambarkan kondisi dimana seorang anak memiliki ayah, namun peran serta tanggung jawab seorang ayah tidak terpenuhi.
Seorang anak akan menyadari ia mengalami fenomena ini ketika seorang anak mulai mengalami permasalahan secara psikologis (berhubungan dengan emosional), maupun secara perilaku yang membuat anak tidak percaya diri, atau bahkan hal terburuk ketika seorang anak melakukan perilaku ke arah hal-hal negatif seperti kenakalan remaja sebagai dampaknya.
Penanganan fenomena Fatherless ini memerlukan tindakan yang tepat. Anak yang tidak mendapatkan peran seorang ayah dapat membangun kedekatan dengan anggota keluarga yang lain untuk mendapatkan peran psikologis.
Anggota keluarga yang lain dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga yang positif bagi seorang anak. Usahakan untuk terus memberikan kasih sayang yang seimbang agar anak tidak merasa terpukul dan terbebani atas apa yang ia alami. Pantau terus kehidupan anak tanpa membuat anak merasa terkekang.
Sementara seorang anak dapat melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengeksplorasi banyak pengetahuan lainnya. Hindari hal-hal yang akan membuat anak terjerumus dalam hal negatif.
Peran orang tua sebenarnya sangatlah penting dalam hal ini. Jadi kesiapan dalam membangun rumah tangga dan memiliki anak patutlah untuk benar-benar dipikirkan dan di rencanakan dengan matang.
Jangan sampai karena mendahulukan nafsu akan berimbas pada anak yang menanggungnya.