Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pentingnya mengetahui etika Hukum administrasi negara untuk menjaga kestabilan dan kemanan sebuah negara.
Ada beberapa prinsip etika administrasi negara antara lain:
- Prinsip demokrasi:
bahwa Pemerintah harus menghormati kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil. Pemerintah harus menjalankan pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi, undang-undang, dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah harus menerima kritik, saran, dan pengawasan dari masyarakat dan lembaga negara.
- Prinsip keadilan sosial dan pemerataan:
Yaitu Pemerintah harus mengusahakan kesejahteraan umum, kemajuan nasional, dan keadilan sosial. Pemerintah harus memberikan perlindungan dan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Pemerintah harus memberantas kemiskinan, ketimpangan, dan diskriminasi dalam masyarakat.
- Prinsip dinamika dan efisiensi:
dalam arti Pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tantangan global, dan aspirasi masyarakat. Pemerintah harus meningkatkan kualitas, kuantitas, dan produktivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah harus menggunakan sumber daya secara optimal, hemat, dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H