Ada kejadian sangat mengejutkan, Brani tiba-tiba bersujud dihadapan PMI memohon maaf ketika melihat kondisi Selter yang kurang pantas dan tidak tertata baik dengan layak.
Dia meminta maaf kepada Mereka dengan sepenuh hati atas kondisi Selter tersebut dan selama ini BP2MI belum bisa memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan. Dia juga meminta maaf, jika ada perlakuan para petugas dari BP2MI yang kurang menyenangkan kepada para Pekerja Migran Indonesia.
Dia langsung perintahkan Kepala Unit BP2MI untuk segera melakukan pembenahan dan renovasi. Bukan basa-basi, dia beri ultimatum kepada anak buahnya dalam 3 bulan kondisi selter sudah dalam kondisi lebih baik. Dia pastikan akan datang kembali untuk mengecek selter tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tak lupa dia mengucapkan Selamat Hari Buruh (May Day) dan memotivasi mereka untuk tetap semangat dan bangga sebagai PMI yang merupakan pahlawan devisa negara.
Si Brani yang Berani
Minggu, 3 Mei 2020, Kepala BP2MI Â tiba-tiba gerebek salah satu P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), Â PT. Tritunggal Nuansa Primatama, yang beralamat Jl. Wibawa Mukti ll, Gang Mayangsari no 79 RT 005/003 Kel. Jatisari Kec. Jatiasih, Kota Bekasi.
Ada 89 Calon PMI dari 6 Provinsi yang ada di tempat penampungan akan diberangkatkan ke negara luar (Malaysia, Singapura dan Brunei), sementara mereka seharusnya sudah dipukangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Sebelumnya Deputi  Penempatan BP2MI sudah mengirimkan surat resmi permintaan pengosongan sebanyak 3 kali, namun tidak juga diindahkan pihak perusahaan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani tanpa tendeng aling-aling memberi  ultimatum kepada perusahaan tersebut, bahwa paling lambat 2 hari ke depan, Selasa, 5 Mei 2020 harus sudah dipastikan para CPMI bisa kembali ke daerahnya masing-masing.
Brani mengancam akan mengambil tindakan keras sesuai kewenangan BP2MI, yaitu akan mencabut tunda layan perusahaan tersebut, jika melakukan pembamgkangan dan tetap melakukan "Sandera" kepada para CPMI sampai tanggal ditetapkan.
Brani menyebut bahwa kekhawatiran Perusahaan jika para CPMI tersebut dipulangkan akan tidak kembali lagi adalah alasan mengada-ada.