Sekarang rakyat menunggu, meski proses sidang di MKD sudah selesai namun rakyat menuntut kasus Setya Novanto Cs untuk segera diadili sebagai tindak pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat  Indonesia. Rakyat akan marah besar bila kasus Setya Novanto Cs ini hanya dipandang sebagai kasus pidana biasa pasal pencatutan nama  Presiden dan Wakil Presiden saja. Kejaksaan Agung atau KPK sebagai lembaga pengadilan resmi negara harus segera melakukan sidang pengadilan kepada Setya Novanto sebagai kasus pengkhianatan kepada bangsa Indonesia.
Rakyat juga menunggu gebrakan Presiden Jokowi untuk menegakkan kedaulatan negara Indonesia atas kezaliman Freeport selama ini menjarah kekayaan ladang emas di bumi pertiwi Papua.Â
Ingat ! "Setya Novanto mundur, Pengadilan tidak boleh kendur dan Kezaliman Freeport jangan sampai luntur.Yang kabur harus diburu sampai ke liang kubur".
Salam Indonesia pantang mundur !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H