Masalah kemiskinan seringkali menjadi masalah utama di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini menyebabkan kemiskinan menjadi pokok utama dalam Pembangunan ekonomi bagi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota.
Kemiskinan sering dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Berbicara mengenai kemiskinan, kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti pangan, perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Kemiskinan adalah suatu kondisi yang dialami seseorang atau kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi (BAPPENAS dalam BPS, 2002).
Untuk mengukur angka kemiskinan, BPS sendiri menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau biasa disebut dengan basic needs approach. Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sehingga penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Indikator Kemiskinan Kota Serang Tahun 2020-2022
a. Penduduk Miskin (Ribu Jiwa)
Berdasarkan data diatas dapat dinyatakan bahwa jumlah penduduk miskin tahun 2020 sebesar 42,20 ribu jiwa, lalu meningkat sebanyak 5,71 ribu jiwa pada tahun 2021. Namun pada tahun 2022, penduduk miskin di Kota Serang mengalami penurunan sebesar 42,56 ribu jiwa.
b. Persentase Penduduk Miskin
Berdasarkan data diatas, persentase penduduk miskin Kota Serang  tahun 2020 sebesar 6,10 persen, kemudian naik menjadi 6,79 persen pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2022, persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 0,85 persen sehingga hal tersebut setara dengan 5,94 persen pada tahun 2022.
c. Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan)
Berdasarkan data diatas, dapat dinyatakan bahwa garis kemiskinan pada tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pada kurun waktu 2020-2021.
Jika dilihat dari penghasilan dibawah Rp570.368/kapita/bulan tahun 2022, maka garis kemiskinan pada tahun 2020-2022 masih dianggap miskin.
Penyebab Terjadinya Kemiskinan
Secara umum penyebab terjadinya kemiskinan yaitu, pengangguran yang diakibatkan dari terbatasnya lapangan pekerjaan, malas bekerja, keterbatasan modal, rendahnya taraf pendidikan dan lain-lain.
Program PEMKOT Serang Dalam Menangani Kemiskinan
Pemerintah Kota Serang telah melakukan berbagai program untuk mengatasi kemiskinan di wilayahnya. Beberapa program yang sudah dilakukan antara lain :
- Program Sistem Layanan Rujukan Terpadu.
- Program Kelompok Usaha Bersama dari Dinas Sosial.
- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
- Program Pembayaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kota dan Provinsi.
Agar laju pengurangan kemiskinan menurun, penulis menawarkan beberapa program lain, diataranya:
- Menyediakan pelatihan dan pendidikan keterampilan. Dengan memiliki keterampilan yang baik mereka akan memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan.
- Membantu mengembangkan usaha kecil. Banyak orang miskin ingin memulai usaha kecil mereka sendiri, tetapi kurangnya modal dan pengetahuan bisa menjadi hambatan. Melalui program ini, kita dapat memberikan bantuan finansial dan pelatihan untuk membantu mereka memulai dan mengembangkan usaha kecil mereka.
- Membangun kemitraan dengan komunitas dan lembaga lainnya: Melalui kerjasama dengan komunitas lokal, LSM, pemerintah, dan sektor swasta, program-program yang ada dapat bekerja secara sinergi untuk meningkatkan efektivitas menangani kemiskinan di kota.