Mohon tunggu...
MUHAMMAD LUTFIZAKIYA
MUHAMMAD LUTFIZAKIYA Mohon Tunggu... Lainnya - PELAJAR MA MA'ARIF UDANAWU

HOBI SAYA MENULIS, MEMBACA,DLL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Pemuda Dengan SDGs Ke-5 (Kesetaraan Gender)

30 Juni 2023   22:23 Diperbarui: 30 Juni 2023   22:26 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemuda merupakan agen perubahan bangsa

Pemuda dapat dikatakan sebagai agen perubahan bangsa bila kualitasnya baik. Seseorang dapat dikategorikan sebagai pemuda apabila mereka berusia 16-30 tahun (Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan). Melalui pemuda, sebuah negara akan lebih mudah untuk  menanamkan nilai atau hal  baru bagi mereka karena pemuda memiliki mobilitas tinggi yang tidak dimiliki oleh orang dengan usia di atasnya. 

Menurut Nursyamsu (2018), keberadaan pemuda dapat menjadi peluang maupun ancaman tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat . Pemuda diharapkan dapat mewujudkan SDGs, terutama tujuan ke 5 yaitu kesetaraan gender.

SDGs (Sustainable Development Goals) atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat. SDGs ini telah disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030. 

SDGs/TPB mencakup 17 tujuan dan 169 target. Salah satu dari 17 tujuan tersebut merupakan kesetaraan gender atau yang bisa diartikan keadilan gender yaitu tujuan ke-5 SDGs. Mengutip Bappenas, kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban .

Namun, sampai saat ini masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender, dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan dalam tingkatan yang berbeda-beda. 

Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat dunia terutama di Indonesia. Salah satu contoh diskriminasi gender adalah stigma negatif. seperti adanya pengucilan dan bahkan stigma negatif terhadap perempuan korban kekerasan seksual. 

Artinya Ketika seorang perempuan yang mendapat kekerasan seksual, dia akana tetap mendapat stigma yang buruk di lingkungannya. Menurut KPAI, stigma tersebut masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Kenapa hal ini masih terjadi? Ya karena keadilan gender di  suatu lingkungan tersebut masih belum setara.

 Oleh sebab itu, untuk mencapai kesetaraan gender, perlu ada kesadaran dari berbagai pihak. Pemuda sebagai agen perubahan bangsa dapat mewujudkan kesetaraan gender tersebut. Dengan pemuda bangsa akan lebih mudah mencapai tujuan pembangunan. Namun pemuda juga harus difasilitasi dengan memberikan sarana agar pemuda memiliki ruang untuk berekspresi dan menyalurkan potensinya. 

Dalam meningkatkan kesadaran tersebut, perlu dilakukannya pelatihan atau penyuluhan kepada pemuda akan pentingnya kesetaraan gender dan dampak yang akan ditimbulkan dari ketidakadilan gender. Sehingga pemuda dapat berfikir, apa yang perlu mereka lakukan. Diharapkan pemuda akan lebih menghargai lawan gendernya. Sehingga di dalam tubuh pemuda akan tertanam budaya menghargai perbedaan gender dan  menghargai sesama manusia. 

 Dapat disimpulkan melalui pemuda akan lebih mudah bagi suatu negara untuk mewujudkan SDGs yang ditargetkan pada tahun 2030 dapat tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun