1. Kepala Surat: Jika surat kuasa resmi, tambahkan kop surat instansi atau organisasi.
2. Judul Surat: Tuliskan "Surat Kuasa" secara jelas di bagian tengah atas.
3. Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa:
4. Nama lengkap
5. Tempat dan tanggal lahir
6. Alamat
7. Nomor identitas (seperti KTP/SIM)
8. Isi Surat: Jelaskan wewenang yang diberikan, detail tugas, serta batas waktu atau ruang lingkup kewenangan.
9. Penutup: Berisi tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta materai (untuk legalitas tambahan).
4. Sertakan Materai
Penggunaan materai Rp10.000 memberikan nilai hukum tambahan, terutama untuk surat kuasa dengan wewenang penting.
5. Cek Kembali Kejelasan Informasi
Pastikan semua informasi yang dicantumkan tidak menimbulkan multitafsir, sehingga penerima kuasa dapat menjalankan tugasnya sesuai tujuan pemberi kuasa.