Mohon tunggu...
Azmil Muftakhorroh
Azmil Muftakhorroh Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Saya mahasiswa. Hobi saya adalah membaca, menulis, mendengarkan lagu dan makan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Tips Membuat Surat Kuasa yang Tepat Menurut Korespondensi Bahasa Indonesia

17 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   13:56 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/53JIXdIE7

1. Kepala Surat: Jika surat kuasa resmi, tambahkan kop surat instansi atau organisasi.

2. Judul Surat: Tuliskan "Surat Kuasa" secara jelas di bagian tengah atas.

3. Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa:

4. Nama lengkap

5. Tempat dan tanggal lahir

6. Alamat

7. Nomor identitas (seperti KTP/SIM)

8. Isi Surat: Jelaskan wewenang yang diberikan, detail tugas, serta batas waktu atau ruang lingkup kewenangan.

9. Penutup: Berisi tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta materai (untuk legalitas tambahan).

4. Sertakan Materai
Penggunaan materai Rp10.000 memberikan nilai hukum tambahan, terutama untuk surat kuasa dengan wewenang penting.

5. Cek Kembali Kejelasan Informasi
Pastikan semua informasi yang dicantumkan tidak menimbulkan multitafsir, sehingga penerima kuasa dapat menjalankan tugasnya sesuai tujuan pemberi kuasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun